Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Sitorus memastikan, ada komunikasi yang dijalankan oleh partainya dengan Anies Baswedan terkait pencalonan gubernur di Jakarta. Menurut Deddy, komunikasi dengan Anies berlangsung dua arah. Bahkan justru diinisiasi oleh Anies sendiri.
“Komunikasi dengan Pak Anies ya teman-teman banyak komunikasi, bahkan Pak Anies yang menginisiasi,” kata Deddy kepada awak media di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).
Advertisement
Namun Deddy meminta, jangan ada salah tafsir soal komunikasi PDI Perjuangan dengan Anies. Sebab saat ini ada sejumlah nama dalam bursa partainya untuk pencalonan gubernur Jakarta.
“Kalian Jangan berpikir pilihannya cuma Pak Anies, Kenapa nggak mungkin saya? atau Adian?,” tanya Deddy
“Jadi jangan terlalu berfokus pada itu,” imbuh dia.
Sementara Deddy sendiri mengakui, secara pribadi dirinya belum pernah berkomunikasi dengan Anies. Namun komunikasi dijalin cara dengan mengirimkan perwakilan partainya yang tidak hanya ke Anies melainkan ke semua sosok potensial untuk Jakarta.
“Kalau saya langsung, belum bertemu (Anies). (Tapi) sebelumnya juga sudah ada (utusan partai) dan itu ke semua calon yang berpotensi. Tadi saya sebut yang potensi (di Jakarta) bukan cuma Pak Anies, ada kader kita juga, ada kader partai lain juga, ada juga yang non partai,” singgung Deddy.
Deddy memastikan, bursa calon di internal PDI Perjuangan untuk Pilgub Jakarta tidak hanya satu atau dua nama saja yang masih digodok. Tetapi dia enggan membocorkan, siapa nama-nama terkait.
“Kita diskusi kan tadi saya bilang tidak hanya satu nama, tapi kalau dikasih tahu sekarang tidak asik,” canda dia.
Mencari Sosok Potensial
Kembali ke soal Pilgub Jakarta, Deddy meyakini langkah partainya dalam waktu dekat adalah mencari calon potensial menang. Maka soal apakah sosok itu berasal dari kader atau bukan, dia tidak mau ambil pusing harus mengkaderkan terlebih dahulu atau tidak.
“Yang terpikir oleh kami, Siapa yang terbaik untuk rakyat Jakarta soal dikaderin atau tidak itu belakangan, orangnya dapat dulu baru bicara soal KTA (kartu tanda anggota),” Deddy menandasi.
Sebagai informasi, usai putusan MK hari ini maka partai yang tidak mempunyai kursi di DPRD bisa mengusung calonnya sendiri dengan batas minimal punya suara sah di suatu wilayah sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetapnya.
Diketahui, PDI Perjuangan di Jakarta sebelumnya tidak bisa mencalonkan sendiri untuk pasangan kepala daerah. Kurang kursi dan tidak punya rekan koalisi untuk melengkapi.
Namun dengan putusan MK, konstelasi peta politik berubah. Sebab dengan syarat mencalonkan di Jakarta boleh tidak lagi dengan kursi tetapi minimal punya suara konversinya 7,5 persen dengan jumlah pemilih tetap di tingkat provinsi Jakarta.
Artinya, dengan suara sah PDIP di Jakarta mencapai sekira 14 persen maka PDIP bisa mencalonkan sosok pasangannya sendiri karena sudah melewati 7,5 persen tersebut.
Advertisement