WHO: Mpox Bukan COVID Baru

Cara pengendalian penyebaran Mpox sudah diketahui maka perlu dilakukan upaya bersama lintas wilayah dan benua agar penyakit yang dulu namanya Monkeypox itu tidak terus meningkat kasusnya.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 21 Agu 2024, 11:57 WIB
Kongo dan beberapa negara tetangganya mengalami peningkatan kasus Mpox atau dulu disebut Monkeypox atau cacar monyet. (AP Photo/Moses Sawasawa)

Liputan6.com, Jakarta World Health Organization (WHO) menekankan bahwa Mpox penyakit menular yang saat ini kasusnya meningkat di Kongo dan negara tetangganya bukanlah COVID-19 yang baru. Baik itu clade virus yang lama atau baru, Mpox bukanlah COVID yang baru.

"Mpox bukanlah COVID yang baru, apakah itu clade 1 atau clade 2," kata Direktur Regional Eropa Hans Kluge dalam UN media briefing pada Selasa, 20 Agustus 2024 waktu setempat.

Mpox clade 1 banyak bersirkulasi di wilayah east central Afrika, lalu clade 2 banyak ditemukan saat wabah virus tersebug pada 2022 di Eropa yang terus bersikulasi di sana hingga sekarang.

"Kita semua tahu banyak tentang clade 2, dan terus mempelajari lebih jauh clade 1. Maka kita bisa dan harus mengatasi Mpox bersama-sama lintas negara dan benua," kata Hans.

Ia menekankan bahwa mengontrol Mpox --dulu disebut Monkeypox atau cacar monyet-- secara global itu perlu dilakukan daripada panik dan mengabaikan penyakit tersebut.

"Bagaimana cara kita merespons saat ini dan tahun-tahun ke depan merupakan i menjadi ujian yang krusial bagi Eropa dan dunia," katanya.

Peningkatan Kasus Mpox di Kongo dan Negara Tetangganya

World Health Organization (WHO) menetapkan mpox berstatus Keadaan Darurat Kesehatan Masyarakat yang menjadi Perhatian Internasional atau Public Health Emergency of International Concern/PHEIC pada 14 Agustus 2024.

Penetapan status PHEIC dilakukan gegara terjadi peningkatan kasus mpox di Republik Demokratik Kongo seta beberapa negara tetangganya.

 


Mpox Berpotensi Meluas ke Luar Afrika

Direktur Jenderal WHO Tedros menuturkan bahwa penyebaran penyakit yang menyerang area kulit itu amat cepat di Kongo timur. Lalu, pelaporan beberapa negara di sekitar Kongo juga mengkhawatirkan. Maka dari itu perlu dilakukan koordinasi internasional untuk mencegah penyebaran wabah tersebut makin meluas.

Komite Darurat WHO melihat ada potensi penyakit yang dulu sempat disebut dengan monkeypox atau cacar monyet itu berpotensi untuk menyebar lebih jauh ke negara-negara di Afrika dan mungkin di luar benua Afrika.

Maka dari itu disarankan status mpox adalah PHEIC seperti mengutip laman resmi WHO.

 


Indonesia Perkuat Pintu Masuk Negara

 Kemenkes RI mengambil langkah serius dengan memperketat skema pemeriksaan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memasuki Indonesia.

Kemenkes memperketat pengawasan di semua pintu masuk negara, termasuk bandara dan pelabuhan. Setiap WNA yang tiba di Indonesia, terutama yang datang sebagai tamu undangan negara, diwajibkan untuk mengisi kuesioner kesehatan.

Kuesioner ini mencakup pertanyaan tentang riwayat kesehatan, aktivitas kontak, dan tujuan perjalanan terakhir mereka. Data yang diperoleh dari kuesioner ini sangat penting untuk membantu pemerintah dalam memetakan risiko dan menentukan tindakan pencegahan yang tepat.


Apa Itu Mpox?

Mpox adalah adalah penyakit virus yang disebabkan oleh virus cacar monyet, spesies dari genus Orthopoxvirus.

Mengutip laman resmi WHO, gejala umum mpox adalah ruam kulit atau lesi mukosa yang dapat berlangsung selama 2–4 ​​minggu disertai demam lebih dari 38 derajat Celsius, sakit kepala, nyeri otot, nyeri punggung, energi rendah, dan pembengkakan kelenjar getah bening.

Mpox dapat ditularkan ke manusia melalui kontak fisik dengan seseorang yang menular, dengan bahan yang terkontaminasi, atau dengan hewan yang terinfeksi.

Mpox dapat dicegah dengan menghindari kontak fisik dengan seseorang yang menderita mpox. Vaksinasi dapat membantu mencegah infeksi bagi orang yang berisiko.

  

Infografis Ancaman Cacar Monyet dan Antisipasi Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya