DPRD DKI Usul Dana Hibah Parpol Naik Jadi Rp 10.000 Per Suara

DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.

oleh Winda Nelfira diperbarui 21 Agu 2024, 13:08 WIB
(Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusulkan dana hibah atau dana bantuan bagi 10 partai politik (Parpol) naik menjadi Rp 10.000 per suara.

Anggota Badan Anggaran DPRD Jakarta Neneng Hasanah dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda tentang Perubahan APBD DKI Tahun Anggaran 2024. Neneng bilang, bantuan dana bagi 10 parpol di Jakarta masih jauh dari angka ideal.

"Bantuan Keuangan bagi partai politik di Provinsi DKI Jakarta masih sangat jauh dari jumlah ideal dan nilai besaran yang direkomendasikan oleh KPK RI dan LIPI, sebagai gambaran Provinsi Jawa Barat sudah mengalokasikan dana parpol yang lebih tinggi yakni sebesar Rp10.000,- per suara," kata Neneng dalam keterangan, dikutip Rabu (21/8/2024).

DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut. Sehingga, dapat ditingkatkan dalam pembahasan APBD DKI Jakarta tahun Anggaran 2025.

"DPRD meminta agar dana hibah dan dana bantuan partai politik dijalankan sesuai proposal pengajuannya dandisalurkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Adapun dana hibah untuk 10 partai politik di DPRD DKI Jakarta juga pernah diusulkan naik pada 2023, yang dihitung per suara menjadi Rp 7.500, atau naik sebesar Rp 2.500 dari Rp 5.000 per suara sejak 2022.

Meski begitu, usulan tersebut belum pernah diketok palu atau tak kunjung disetujui Komis A DPRD DKI Jakarta secara aklamasi di rapat pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) 2023.

"Terhadap pelaksanaan dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang kredibel," ujar Neneng.


Dana Hibah Tiap Partai

Sebagai informasi, pada 2023 lalu PDI Perjuangan (PDIP) memperoleh belanja hibah atau dana bantuan parpol dengan jumlah terbanyak dari Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 10.022.430.000.

Lalu, Gerindra Rp 7.018.447.500, PKS Rp 6.877.537.500, lalu PSI Rp dengan dana hibah Rp 3.033.810.000, Partai Demokrat Rp 2.898.255.000, Partai Amanat Nasional (PAN) Rp 2.819.115.000.

Kemudian, Partai NasDem memperoleh hibah sebesar Rp 2.323.425.000, PKB Rp 2.311.590.000, Golkar Rp 2.251.845.000, dan PPP dengan total hibah Rp 1.326.262.500.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya