Liputan6.com, Bandung - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meloloskan kandidat pasangan calon perseorangan atau paslon independen Sundaya-Aa Maulana dalam tahapan verifikasi faktual (verfak) di Pilkada, awal pekan ini, 19 Agustus 2024.
Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman menuturkan, kandidat paslon tersebut lolos verfak lantaran dukungan suara telah melebihi batas syarat dukungan yang telah ditetapkan. Pengumuman penetapan ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.
Advertisement
"Hari ini kita sudah menetapkan berkaitan dengan dukungan tersebut. Tadi sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa dukungan persyaratan ini sudah memenuhi syarat," kata Ripqi usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pemenuhan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Pemilihan Tahun 2024, di Sekretariat KPU KBB, Desa Tagogapu, Kecamatan Padalarang.
Diketahui, bakal paslon tersebut telah mengumpulkan sebanyak 8.773 suara dukungan tambahan untuk memenuhi syarat dukungan calon independen.
Sebelumnya, KPU meminta Sundaya-Aa Maulana untuk memperbaiki berkas tersebut lantaran dari total 94.837 dukungan suara yang tersebar di 9 kecamatan yang dikumpulkan pada verifikasi faktual pertama, hanya 81.542 dukungan yang memenuhi syarat (MS).
Adapun syarat untuk lolos tahapan verifikasi faktual ialah dengan melebihi syarat minimal yaitu 85.662 atau 6,5 persen dari jumlah penduduk yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehingga mereka kekurangan 4.122 dukungan dari syarat yang telah ditentukan.
"Kemudian hasil verifikasi faktual untuk verifikasi kedua sebanyak yang memenuhi syarat itu 8.773. Nah sehingga kalau kita akumulasikan, menjadi 95.315 tersebar di 11 kecamatan," ungkapnya.
Kandidat paslon jalur independen itu memperbaiki berkas yang kurang dengan cara penambahan data baru. Artinya, mereka mencari suara dukungan lagi untuk memenuhi kekurangan tersebut.
Kendati demikian, ia menyebut Kandidat Paslon tersebut belum ditetapkan sebagai calon karena belum mendaftarkan diri pada Pilbup Bandung Barat. Ripqi mengatakan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024.
"Nanti kita akan buka untuk pendaftaran itu pada 27 sampai 29 Agustus 2024. Termasuk pasangan calon yang melalui jalur partai politik itu sama," imbuhnya.
Persiapan Bakal Paslon Sundaya-Aa Maulana Jelang Pilkada
Sementara itu, di tempat yang sama, kandidat calon Bupati, Sundaya menanggapi soal hasil penetapan tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan langkah awal untuk maju dalam kontestasi Pilbup 2024.
"Hasil pleno ini adalah rekomendasi syarat untuk mencalonkan Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029, itu yang menjadi keep poin nya bahwa rekomendasi ini adalah merupakan syarat untuk mencalonkan Bupati," ungkap Sundaya.
Bakal pasangan calon Sundaya-Aa Maulana diketahui pertama kali menyerahkan syarat dukungan suara ke KPU pada 12 Mei 2024, lalu. Pada verifikasi faktual pertama, mereka membawa 94.837 suara dukungan. Namun hanya 81.542 yang memenuhi syarat (MS), sisanya tidak memenuhi syarat (TMS).
Ia mengatakan, proses mendapatkan rekomendasi dari KPU untuk maju sebagai paslon independen tidaklah mudah. Pasalnya, pada verifikasi faktual pertama, dia dan Aa dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga harus memperbaiki kekurangan dukungan suara.
Usai mendapat rekomendasi, Sundaya mengaku akan merancang strategi pemenangan dalam Pilkada nanti. Diakuinya, suara dukungan yang berhasil dikumpulkan menjadi modal utama untuk meraih kursi Bupati.
Nantinya, Sundaya-Aa Maulana akan meracik strategi agar suara dukungan tetap itu bertambah jumlahnya menjadi empat kali lipat. Ia pun mengaku optimis dalam mengikuti kontestasi Pilkada di KBB.
"Bukti menunjukkan bahwa modal dasar kami sudah ada 90.315 dukungan. Target kami dari modal dasar 90.315 ya kali tiga atau kali empat lah itu, target kami, optimis," harapnya.
Penulis: Arby Salim
Advertisement