Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan besarna suku bunga acuan di posisi 6,25 persen. Tujuannya untuk tetap mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur BI Agustus 2024. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, suku bunga acuan atau atau BI Rate masih tetap sama dengan bulan lalu.
Advertisement
"Berdasarkan hasil asesmen Rapat Dewan Gubernur pada tanggal 20 dan 21 Agustus 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,25 persen," kata Perry dalam Konferensi Pers Hasil RDG Bulanan Agustus 2024, di Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Dia mengatakan, suku bunga deposit fascility tidak mengalami perubahan. Sama halnya dengan bunga lending fascility yang tetap.
"Demikian juga suku bunga deposit fascility sebesar 5,5 p dan suku bunga lending fasility tetap sekitar 7 persen," ucapnya.
Perry menegaskan, langkah ini sebagai dukungan kebijakan moneter terhadap stabilitas.
"Keputusan ini tetap konsisten dengan fosku kebijakan moneter yang pro stability. Yaitu untuk penguatan lebih lanjut stabilisasi nilai tukar rupiah serta langkah preemtif dan forward looking untuk memastikan tetap kterkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen pada tahun 2024 dan 2025," jelasnya.
BI Rate Juli 2024
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di angka 6,25 persen.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16 dan 17 Juli 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25 persen, suku bunga Deposit Facility juga tetap sebesar 5,5 persen, dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 7 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam pengumuman Hasil RDG Juli 2024, disiarkan pada Rabu (17/7/2024).
Keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter yang pro-stability sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5 plus minus 1% pada tahun 2024 dan 2025.
Kebijakan Moneter
Fokus kebijakan moneter dalam jangka pendek diarahkan untuk memperkuat efektivitas, stabilisasi nilai tukar rupiah, termasuk menjaga aliran masuk portofolio asing dan stabilitas nilai tukar rupiah.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, lanjut Perry.
"Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran," imbuhnya.
Gubernur BI juga memastikan, bahwa pihaknya terus memperkuat kebijakan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Advertisement