Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian sesaat sebelum mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR terkait pembahasan RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). (merdeka.com/Arie Basuki)
Mendagri Tito Karnavian hadir bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas. (merdeka.com/Arie Basuki)
Badan Legislasi menggelar rapat kerja dengan Pemerintah dan DPD membahas RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015. (merdeka.com/Arie Basuki)
Pemerintah telah menerima undangan dari DPR untuk membahas RUU Pilkada pada November 2023. (merdeka.com/Arie Basuki)
RUU tersebut tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU atau RUU Pilkada. (merdeka.com/Arie Basuki)
Badan Legislasi (Baleg) bersama Pemerintah dan DPD menggelar rapat kerja membahas RUU Pilkada pada hari ini dan disepakati untuk membentuk panitia kerja (Panja). (merdeka.com/Arie Basuki)