Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy (kedua kanan depan) saat menggelar rapat tingkat menteri di Gedung Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Rapat dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmad Dasuki dan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Rapat tingkat menteri tersebut membahas pencegahan dan penanganan pornografi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sebelumnya, pemerintah telah berkomitmen melindungi masyarakat dari penyebaran konten negatif di ruang digital. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pemerintah juga telah melakukan upaya pemutusan akses terhadap konten pornografi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kemenko PMK terus mengimplementasikan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2012 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Implementasi ini dalam rangka memberantas kasus-kasus pornografi yang masih berkeliaran di ranah digital hingga saat ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pada tahun 2023 lalu, melalui Kominfo, pemerintah telah memutus hampir dua juta konten pornografi di website, media sosial dan platform file sharing lainnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)