Bahas Pencegahan dan Penanganan Pornografi, Menko PMK Muhadjir Effendy Gelar Rapat Tingkat Menteri

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy (kedua kanan depan) saat menggelar rapat tingkat menteri di Gedung Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta. Rapat dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmad Dasuki dan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo. Rapat tingkat menteri tersebut membahas pencegahan dan penanganan pornografi.

oleh Helmi Fithriansyah diperbarui 21 Agu 2024, 18:00 WIB
Bahas Pencegahan dan Penanganan Pornografi, Menko PMK Muhadjir Effendy Gelar Rapat Tingkat Menteri
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy (kedua kanan depan) saat menggelar rapat tingkat menteri di Gedung Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta. Rapat dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmad Dasuki dan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo. Rapat tingkat menteri tersebut membahas pencegahan dan penanganan pornografi.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy (kedua kanan depan) saat menggelar rapat tingkat menteri di Gedung Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Rapat dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmad Dasuki dan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Rapat tingkat menteri tersebut membahas pencegahan dan penanganan pornografi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sebelumnya, pemerintah telah berkomitmen melindungi masyarakat dari penyebaran konten negatif di ruang digital. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pemerintah juga telah melakukan upaya pemutusan akses terhadap konten pornografi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kemenko PMK terus mengimplementasikan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2012 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Implementasi ini dalam rangka memberantas kasus-kasus pornografi yang masih berkeliaran di ranah digital hingga saat ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pada tahun 2023 lalu, melalui Kominfo, pemerintah telah memutus hampir dua juta konten pornografi di website, media sosial dan platform file sharing lainnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya