Liputan6.com, Jakarta PT. Asuransi BRI Life meluncurkan produk baru yang ditujukan bagi nasabah prioritasnya, yakni Asuransi Aman Optima Sejahtera (AMORA). Produk eksklusif yang baru diluncurkan tersebut merupakan salah satu produk asuransi inovatif dari BRI Life yang menawarkan perlindungan asuransi jiwa yang dapat memberikan ketenangan masa depan bagi setiap nasabah dan keluarganya hingga hari tua.
Asuransi AMORA, merupakan produk asuransi jiwa dari BRI Life yang memberikan perlindungan bagi Tertanggung (Nasabah) hingga usia 99 (sembilan puluh sembilan) tahun, dengan manfaat pembayaran uang pertanggungan ketika meninggal dunia serta manfaat lainnya, yaitu booster Uang Pertanggungan, nilai tunai dan manfaat akhir asuransi.
Advertisement
Direktur Pemasaran BRI Life Sutadi menjelaskan bahwa, BRI Life selalu berupaya menawarkan produk inovatif yang menyesuaikan akan kebutuhan setiap nasabahnya, salah satunya adalah Asuransi Amora. Produk asuransi ini menawarkan solusi perencanaan keuangan dan perlindungan jiwa bagi nasabah usia produktif, dengan rencana manfaat hingga hari tua.
“Asuransi Amora dihadirkan sebagai solusi perencanaan keuangan dalam menyiapkan manfaat hingga hari tua. Produk ini memiliki kelebihan manfaat antara lain, manfaat jika nasabah meninggal dunia, manfaat tambahan meninggal akibat kecelakaan dan manfaat akhir asuransi serta manfaat pengunduran diri," papar Sutadi dikutip Kamis (22/8/2024).
Untuk manfaat meninggal dunia, apabila Tertanggung meninggal dunia pada masa asuransi, maka akan dibayarkan santunan sebesar 100% Uang Pertanggungan dan tambahan manfaat asuransi (booster), yakni kenaikan Uang Pertanggungan sebesar 20% setiap 5 (lima) tahun, dengan maksimum kenaikan Uang Pertanggungan sebesar 100%.
Selanjutnya manfaat tambahan meninggal akibat kecelakaan, yang akan dibayar sebesar 100% dari Uang Pertanggungan Awal, dengan batasan maksimum atas seluruh kepemilikan polis Asuransi AMORA sebesar Rp 10 Miliar dan maksimum usia Tertanggung 79 tahun.
Manfaat Akhir Ssuransi
Selain itu, Asuransi Amora juga menawarkan manfaat akhir asuransi, yakni apabila Tertanggung hidup sampai dengan masa asuransi (usia 99 tahun), maka akan dibayarkan manfaat akhir asuransi sebesar 200% Uang Pertanggungan awal. Selanjutnya pertanggungan asuransi menjadi berakhir.
Dan benefit terakhir yang ditawarkan Asuransi AMORA adalah manfaat pengunduran diri, apabila Pemegang Polis mengajukan pengunduran diri atau tidak dapat melaksanakan kewajiban membayar premi, maka BRI Life akan membayarkan nilai tunai yang tersedia sesuai dengan ketentuan berlaku.
Menurut Sutadi, Asuransi Amora adalah produk asuransi jiwa dari BRI Life yang dapat membantu keluarga Indonesia mempersiapkan hari tua dengan cerdas dan bijaksana. “BRI Life terus mendukung keluarga Indonesia untuk memiliki akses proteksi jiwa terbaik, sesuai dengan upaya kami agar dapat melindungi masyarakat dan keluarga Indonesia untuk membangun masa depan lebih cerah” tutup Sutadi.
Adapun Syarat menjadi nasabah Amora adalah :
- Usia Masuk Pemegang Polis: minimum 18 tahun dan usia Tertanggung: 18 - 70 tahun.
- Masa Tunggu: 90 hari kalender kecuali akibat kecelakaan.
- Periode Pembayaran; Premi sekaligus-mulai dari Rp278.240.000, Premi 5 tahun-mulai dari Rp61.120.000,-/tahun, serta Premi 10 tahun- mulai dari Rp37.300.000,-/tahun
- Uang Pertanggungan: Minimum Rp2.000.000.000 (Dua Milyar Rupiah).
- Masa Asuransi: Sampai tertanggung mencapai usia 99 tahun
Advertisement
Pelaku Usaha Ultra Mikro Bisa Dapat Asuransi Jiwa, Premi Mulai Rp 20 Ribu
Sebagai wujud kepedulian pada masyarakat ultra mikro, serta dalam upaya untuk meningkatkan penetrasi asuransi jiwa di Indonesia, PT Asuransi BRI Life bersama PT. Permodalan Nasional Madani (PMN), melakukan sinergi dalam rangka optimalisasi BRI Group.
Kolaborasi yang dilakukan melalui penandatangan kerja sama distribusi dan pemasaran Asuransi Mikro Jiwa Ultra Mikro Syariah (AM Jiwa UMi Syariah), dengan model bisnis Kerjasama Referensi Badan Usaha NonBank.
Bentuk sinergi yang disepakati adalah pemasaran produk AM Jiwa Umi Syariah kepada nasabah PNM, yang tergabung dalam program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar). Mekaar merupakan program pembinaan khusus yang dilaksanakan oleh PNM bagi ibu-ibu pra sejahtera produktif nonbankable, yang ingin memulai usaha maupun mengembangkan usaha dengan akses pendanaan tanpa jaminan. Tercatat jumlah nasabah Mekaar PNM saat ini telah mencapai lebih dari 15 juta nasabah aktif di seluruh Indonesia.
Adapun Asuransi Mikro Jiwa Ultra Mikro Syariah (AM Jiwa UMi Syariah), merupakan produk asuransi dari PT. Asuransi BRI Life, yang memberikan manfaat asuransi jiwa meninggal dunia kepada peserta karena sebab apapun dalam masa asuransi.
Premi Asuransi Ultra Mikro
Pilihan premi yang ditawarkan kepada peserta asuransi ultra mikro ini sangatlah terjangkau, yakni sebesar 20 ribu rupiah dan 40 ribu rupiah, dengan manfaat proteksi jiwa hingga 3 juta rupiah.
“Kami terus mengembangkan produk-produk asuransi untuk menjangkau kebutuhan proteksi masyarakat Indonesia yang beragam. Asuransi Mikro Jiwa Ultra Mikro Syariah merupakan salah satu produk asuransi mikro yang kami miliki, yang dapat menjadi solusi keuangan bagi kebutuhan masyarakat yang memiliki kebutuhan proteksi yang sederhana. Dengan adanya dukungan dari mitra bisnis kami PNM, kami berharap produk ini dapat dipasarkan dan diterima dengan baik oleh nasabah," ujar Direktur Utama PT BRI Life Aris Hartanto dikutip Kamis (25/7/2025).
“Diluncurkannya Asuransi Mikro Jiwa Ultra Mikro Syariah, merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung Program Layanan Keuangan Mikro, yang merupakan produk dan jasa keuangan dari berbagai industri jasa keuangan yang bersifat low cost, dengan proses yang sederhana, cepat, akses yang mudah," lanjut dia.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasional PNM Sunar Basuki menyampaikan ungkapan terima kasihnya atas partisipasi BRI Life dalam upaya meningkatkan kesejahteraan nasabah Mekaar. PNM juga berkomitmen untuk memperkuat digitalisasi nasabah ultra mikro (UMi) serta menoptimalkan pemberdayaan bagi nasabah binaannya salah satunya melalui proteksi asuransi.
“Kami mengapresiasi sinergi dan kerja sama ini agar nasabah ultra mikro PNM dapat lebih tenang dan nyaman dalam menjalankan usaha mereka,” tutup Sunar. Sunar percaya dengan adanya proteksi bagi masyarakat prasejahtera dapat memberikan keberlanjutan dalam mendukung kebutuhan keluarga.
Advertisement