Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada, Massa Jebol Pagar DPR

Massa pengunjuk rasa penolak Revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) berhasil menjebol pagar gedung DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta. Pengunjuk rasa berupaya masuk ke dalam gedung DPR dengan menjebol pagar. Aksi unjuk rasa menjadi bagian dari gerakan 'peringatan darurat' yang viral di media sosial.

oleh Helmi Fithriansyah diperbarui 22 Agu 2024, 16:55 WIB
Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada, Massa Jebol Pagar DPR
Massa pengunjuk rasa penolak Revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) berhasil menjebol pagar gedung DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta. Pengunjuk rasa berupaya masuk ke dalam gedung DPR dengan menjebol pagar. Aksi unjuk rasa menjadi bagian dari gerakan 'peringatan darurat' yang viral di media sosial.
Massa pengunjuk rasa penolak Revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) berhasil menjebol pagar gedung DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024). (merdeka.com/Arie Basuki)
Pengunjuk rasa berupaya masuk ke dalam gedung DPR dengan menjebol pagar. (merdeka.com/Arie Basuki)
Aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada di depan gedung DPR memanas. (merdeka.com/Arie Basuki)
Aksi unjuk rasa menjadi bagian dari gerakan 'peringatan darurat' yang viral di media sosial. (merdeka.com/Arie Basuki)
Peringatan darurat terjadi setelah DPR RI mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilkada 2024. (merdeka.com/Arie Basuki)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya