Massa pengunjuk rasa penolak Revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) berhasil menjebol pagar gedung DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024). (merdeka.com/Arie Basuki)
Pengunjuk rasa berupaya masuk ke dalam gedung DPR dengan menjebol pagar. (merdeka.com/Arie Basuki)
Aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada di depan gedung DPR memanas. (merdeka.com/Arie Basuki)
Aksi unjuk rasa menjadi bagian dari gerakan 'peringatan darurat' yang viral di media sosial. (merdeka.com/Arie Basuki)
Peringatan darurat terjadi setelah DPR RI mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilkada 2024. (merdeka.com/Arie Basuki)