Jebol Pagar DPR RI, Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada Berujung Ricuh

Aksi unjuk rasa ‘Peringatan Darurat’ di depan gedung MPR, DPR, dan DPD RI berujung ricuh. Pengunjuk rasa berupaya merangsek ke dalam dengan menjebol pagar gedung DPR RI. Aksi unjuk rasa dipicu sikap DPR RI yang mencoba membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi melalui revisi UU Pilkada.

oleh Helmi Fithriansyah diperbarui 22 Agu 2024, 19:35 WIB
Jebol Pagar DPR RI, Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada Berujung Ricuh
Aksi unjuk rasa ‘Peringatan Darurat’ di depan gedung MPR, DPR, dan DPD RI berujung ricuh. Pengunjuk rasa berupaya merangsek ke dalam dengan menjebol pagar gedung DPR RI. Aksi unjuk rasa dipicu sikap DPR RI yang mencoba membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi melalui revisi UU Pilkada.
Pihak Kepolisian berusaha menahan aksi massa yang mencoba masuk ke dalam area gedung MPR, DPR, dan DPD RI di Jakarta, Kamis (22/8/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Aksi unjuk rasa ‘Peringatan Darurat’ di depan gedung MPR, DPR, dan DPD RI berujung ricuh. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pengunjuk rasa berupaya merangsek ke dalam dengan menjebol pagar gedung DPR. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sejumlah orang mencoba memaksa masuk ke area gedung MPR, DPR, dan DPD RI. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Massa juga melakukan pelemparan ke arah petugas keamanan yang berjaga. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Aksi unjuk rasa dipicu sikap DPR RI yang mencoba membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi melalui revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya