Pengunjuk rasa memenuhi ruas jalan Gatot Subroto dan Jalan Tol Dalam Kota di sekitar gedung MPR, DPR, dan DPD RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Berbagai elemen dari berbagai organisasi mahasiswa dan masyarakat berunjuk rasa di depan gedung MPR, DPR, dan DPD RI, Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Aksi unjuk rasa terkait sikap DPR RI terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Unjuk rasa diwarnai dengan aksi pembakaran sejumlah benda. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Hingga pukul 19.00 WIB, petugas kepolisian terus berusaha membubarkan aksi unjuk rasa. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Aksi unjuk rasa menjadi bagian gerakan 'peringatan darurat' yang viral di media sosial. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
'Peringatan Darurat' viral di media sosial setelah DPR RI berupaya mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). (Liputan6.com/Angga Yuniar)