Berlangsung hingga Malam Hari, Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada Memanas

Berbagai elemen dari berbagai organisasi mahasiswa dan masyarakat berunjuk rasa di depan gedung MPR, DPR, dan DPD RI. Unjuk rasa terkait sikap DPR RI terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hingga pukul 19.00 WIB, petugas kepolisian terus berusaha membubarkan aksi unjuk rasa.

oleh Helmi Fithriansyah diperbarui 22 Agu 2024, 20:05 WIB
Malam Hari, Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada Memanas
Berbagai elemen dari berbagai organisasi mahasiswa dan masyarakat berunjuk rasa di depan gedung MPR, DPR, dan DPD RI. Unjuk rasa terkait sikap DPR RI terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hingga pukul 19.00 WIB, petugas kepolisian terus berusaha membubarkan aksi unjuk rasa.
Pengunjuk rasa memenuhi ruas jalan Gatot Subroto dan Jalan Tol Dalam Kota di sekitar gedung MPR, DPR, dan DPD RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Berbagai elemen dari berbagai organisasi mahasiswa dan masyarakat berunjuk rasa di depan gedung MPR, DPR, dan DPD RI, Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Aksi unjuk rasa terkait sikap DPR RI terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Unjuk rasa diwarnai dengan aksi pembakaran sejumlah benda. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Hingga pukul 19.00 WIB, petugas kepolisian terus berusaha membubarkan aksi unjuk rasa. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Aksi unjuk rasa menjadi bagian gerakan 'peringatan darurat' yang viral di media sosial. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
'Peringatan Darurat' viral di media sosial setelah DPR RI berupaya mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya