Liputan6.com, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya Bakar, menerima kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Jepang, Mr. Yagi Tetsuta dan delegasi Jepang di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jakarta, Rabu (21/08/2024). Pertemuan kedua menteri ini membahas komitmen dan aktualisasi kerja sama dalam aksi perubahan iklim terkait pengelolaan limbah, gambut dan upaya konservasi.
“Secara prinsip, kedua negara memiliki komitmen untuk mengatasi tantangan global seperti perubahan iklim, pengelolaan limbah, dan upaya konservasi untuk mendukung kelestarian lingkungan. Isu-isu kritis tersebut telah dibahas dalam dialog kedua negara pada April 2024 lalu di Jepang, yang menyoroti dedikasi kita bersama,” ungkap Siti Nurbaya mengawali diskusi dengan Mr. Tetsuka.Terkait perubahan iklim.
Advertisement
Siti Nurbaya menyampaikan bahwa pihaknya mendorong kerja bersama, kolaborasi dalam mengatasi perubahan iklim. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai target Kontribusi Nasional (NDC). Untuk Indonesia sudah ada pijakan dasarnya dengan Peraturan Presiden No. 98/2021.
Siti Nurbaya menyebut, saat ini Indonesia sedang mempercepat dan mengadaptasi mekanisme kredit JCM dan SPEI secara paralel sesuai dengan Perpres 98 Tahun 2021.
“Untuk itu telah ada tim kerja KLHK untuk memfasilitasi percepatan kerja sama Indonesia-Jepang untuk iklim dan karbon. Tim kerja akan fokus pada penyiapan Sistem Registrasi Nasional (SRN), sistem MRV, sistem SPEI, dan calon pilot project di sektor kehutanan dan persampahan,” ungkapnya.
Kemudian terkait pengelolaan limbah, Menteri Siti Nurbaya menyoroti kolaborasi Indonesia - Jepang dalam pengelolaan merkuri, yang dilaksanakan melalui kerja sama JICA, dimana para ahli akan tiba di Indonesia tahun ini. Demikian pula dibahas tentang perkembangan kelola sampah di Legok Nangka, Jawa Barat.
“Kami mengharap kolaborasi yang signifikan dalam pengelolaan limbah padat, termasuk upaya untuk mempromosikan kota yang ramah lingkungan, serta pengelolaan limbah berbahaya."Selain itu juga dibahas tentang kerja sama dalam pengelolaan limbah elektronik," imbuhnya.
Sepakat soal Kerja Sama Konservasi
Selanjutnya, kedua Menteri juga sepakat dalam kerja sama berkenaan agenda konservasi. Menteri Siti mengusulkan rencana kerja sama model ekowisata di Provinsi Jawa Barat.
Dalam hal kelola gambut, dijelaskan oleh Siti Nurbaya, bahwa sebagai bagian dari Memorandum of Cooperation (MoC) akan diawali dengan studi kelayakan mengenai restorasi dan pengelolaan lahan gambut di Kalimantan Tengah.
Dalam hal kerja sama Mangrove Indonesia-Jepang, telah dirintis sejak awal 1990-an dengan percontohan di Bali; yang kemudian di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai Bali menjadi pusat untuk pengembangan Mangrove dalam berbagai kerja sama internasional.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Tetsuta juga menyampaikan harapannya untuk memperkuat kerja sama pengendalian iklim dan lingkungan Indonesia – Jepang.
“Baik Indonesia maupun Jepang, sama-sama menghadapi banyak tantangan lingkungan, dan memiliki pengalaman berbeda dalam penanganannya. Oleh karena itu, sangat bermanfaat untuk bertukar pengalaman, dan melakukan kegiatan bersama di lapangan,” harap Yagi Tetsuta.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Hartono, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Sigit Reliantoro, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Dida Migfar, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Laksmi Dhewanthi, Sekretaris Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dan unsur-unsur teknis terkait KLHK.
Baca Juga
Advertisement