Liputan6.com, Palembang - Mahasiswa di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) turut serta menggelar aksi demonstrasi untuk menolak rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPR RI.
Ratusan mahasiswa terpantau sudah turun ke simpang lima lampu merah DPRD Sumsel, sejak pukul 13.00 WIB. Mereka menggunakan masing-masing almamater kampusnya dan bergerak dari Jalan Radial Palembang menuju ke halaman Gedung DPRD Sumsel.
Demo RUU Pilkada dari para mahasiswa dikawal oleh oleh puluhan aparat kepolisian di luar dan dalam lingkungan DPRD Sumsel, Kamis (22/8/2024) siang.
Baca Juga
Advertisement
Para pendemo menyuarakan aspirasinya menolak RUU Pilkada, yang harusnya mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tertuang dalam UU Pilkada. Terutama terkait batasan usia calon kepala daerah (cakada) di Pilkada 2024.
Tidak seperti di aksi demonstrasi di daerah lain, mahasiswa di Palembang menggelar aksi damai dan tanpa ada kericuhan. Dalam aksi damainya, mahasiswa membawa keranda dan bendera-bendera organisasi yang terus mereka kibarkan.
Beberapa mahasiswa juga membawa kertas bertuliskan ‘Rumah Dibangun di Istana’ serta ‘Ambisi Demi Sang Buah Hati’. Mahasiswa juga menyerahkan surat berisi tuntutannya tentang penolakan RUU Pilkada.
Lalu, beberapa orang mahasiswa memakai topeng bergambar tokoh politik Indonesia, mulai dari Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Iza Mahendra hingga Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
Yang uniknya, ada juga topeng bergambar Bobby Nasution, menantu Presiden RI Joko Widodo, yang juga bersiap diri mendaftarkan diri sebagai Calon Gubernur (Cagub) Sumatera Utara (Sumut). Lalu ada juga topeng bergambar Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto.
Saat demo berlangsung, Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati tidak hadir sehingga diwakilkan oleh Susanto Azis, Ketua Komisi 5 DPRD Sumsel dari Fraksi PDI Perjuangan, untuk menerima aspirasi para mahasiswa di Palembang.
Tak Ada Kericuhan
Susanto Azis berkata, keputusan MK merupakan keputusan final, yang suka tidak suka harus dilaksanakan. Dia juga menyambut baik aspirasi mahasiswa untuk menyampaikan keberatannya, tentang langkah Baleg DPR RI yang ingin mengesahkan RUU Pilkada.
“Saya pikir ini hal yang biasa, Ketua DPRD Sumsel memang tidak berada di tempat, bukan berarti tidak mau menemui. Kami mewakili untuk menerima adik-adik. Suratnya akan kami bawa ke Jakarta dan diserahkan ke pimpinan DPR RI atau yang mewakili,” ucapnya.
Sebagai bagian dari perwakilan rakyat, dia juga menolak adanya RUU Pilkada, karena keputusan MK merupakan hal yang tertinggi dan tidak boleh dibenturkan dengan apapun.
Aksi damai mahasiswa di Palembang akhirnya usai sekitar pukul 16.30 WIB. Satu per satu mahasiswa meninggalkan halaman kantor DPRD Sumsel, tanpa adanya kericuhan.
Advertisement