Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi berusaha menembus barikade polisi saat berunjuk rasa di Gerbang Pancasila Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Unjuk rasa merupakan bagian gerakan ‘Peringatan Darurat Indonesia’ yang viral di media sosial. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Setelah merobohkan pintu pagar Gerbang Pancasila, pengunjuk rasa berkumpul dengan penjagaan ketat dari pihak kepolisian. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Aksi unjuk rasa dipicu setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mencoba mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Selain Gerbang Pancasila, massa pengunjuk rasa juga menjebol pagar depan Kompleks Parlemen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sejatinya, pada hari ini Kamis (22/8/2024), DPR RI berencana untuk mengesahkan hasil revisi UU Pilkada dalam rapat paripurna. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada gagal digelar karena tidak memenuhi kuorum. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Massa pengunjuk rasa juga menempelkan kertas bertuliskan pesan-pesan di tembok sekitar Gerbang Pancasila Kompleks Parlemen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)