Liputan6.com, Jakarta Gaung Peringatan Darurat Indonesia sudah sampai keluar negeri, bahkan membuat artis Korea eaJ ikut bersuara. Unggahan Garuda Pancasila berlatar biru tua dari mantan member DAY6 pada Jumat (23/8/2024) pagi, tentu bikin penggemar kaget.
Yang ia bagikan ulang, adalah unggahan bertajuk “Explaining the ‘Peringatan Darurat’ “ yang menerangkan dalam bahasa Inggris, mengapa warganet Indonesia ramai membagikan unggahan seperti ini.
Advertisement
Pria bernama asli Park Jae Hyung tersebut menyadari bahwa unggahan seperti ini sebenarnya bisa merugikannya. Namun ia merasa harus ikut berbicara.
“I realize I may lose opportunities in a place I love, with people I love even more but it is impossible to stand in silence as my peers fight for awareness (Aku menyadari bahwa aku bisa saja kehilangan kesempatan di tempat yang kucintai bersama orang yang kucinta, tapi lebih mustahil lagi untuk diam sementara kawan sebayaku berjuang menyebarkan kesadaran mengenai ini),” tulisnya di Instagram dan X atau Twitter.
Di pengujung pesan, eaJ menulis, “Mohon sisihkan sedikit waktu untuk membaca ini bila kalian punya waktu, dan mohon jaga diri di luar sana.”
Hindia Apresiasi Langkah eaJ
Unggahan eaJ langsung menuai beragam reaksi warganet. Salah satunya Hindia, musisi Tanah Air yang pernah berkolaborasi dengan eaJ di lagu "Right Where You Left Me" yang dirilis Juli lalu.
"Jae mad respect. Thank you so much," tulis pria bernama Baskara Putra tersebut.
Advertisement
Tak Pernah Terbayang...
Sentimen serupa Hindia juga diungkap warganet lain. "Kacau banget nih negara sampe jae ikutan 😭 thanks uncle 🫡" tulis @dinda.**** di kolom komentar Instagram eaJ.
"Jae, thank u for being cared and concerned about the issues currently occurring in Indonesia🫡🫡 i never regret being part of jars, RESPEKTT🔥🔥" komentar @tim****.
"Ga pernah kebayang 2024 liat artis kpop bakalan bahas Politik indo… 🫥" cuit @BucinnJa***** di Twitter.
Perkembangan Hari ini
Sementara itu, diwartakan kanal Bisnis Liputan6.com, kelompok buruh hari ini dipastikan akan tetap menggelar aksi demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Perlu diketahui, gelombang aksi demo tersebut muncul setelah Badan Legislatif DPR RI mengebut pembahasan Revisi Undang-Undang Pilkada. Pembahasan itu dinilai sejumlah kalangan menjegal MK yang sehari sebelumnya mengeluarkan putusan soal ambang batas dan syarat pencalonan kepala daerah.
Adapun Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, bahwa pihaknya tidak jadi mengesahkan Revisi UU Pilkada menjadi undang-undang.
Advertisement