Bukan Disabilitas Rungu atau Tuli, Ini Arti Tone Deaf yang Banyak Diperbincangkan di Media Sosial

Tidak seperti deaf yang berarti Tuli atau kondisi disabilitas rungu, tone deaf lebih dikenal sebagai ketidakpekaan seseorang terhadap masalah di sekitarnya.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 24 Agu 2024, 07:00 WIB
Mengenal Istilah "Tone Deaf" copyright/freepik/8photo

Liputan6.com, Jakarta Istilah tone deaf ramai diperbincangkan di media sosial (medsos) usai kisruh soal Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada. Tidak seperti deaf yang berarti Tuli atau kondisi disabilitas rungu, tone deaf lebih dikenal sebagai ketidakpekaan seseorang terhadap masalah di sekitarnya.

Mengutip Cambridge Dictionary, tone deaf adalah seseorang yang tuli nada, tidak mampu mengenali nada-nada berbeda atau menyanyikan lagu secara akurat.

Kamus daring tersebut juga memaparkan arti lain dari tone deaf, yakni:

“Tidak memahami bagaimana perasaan orang terhadap sesuatu, atau apa yang dibutuhkan dalam situasi tertentu,” mengutip Cambridge Dictionary, Jumat (23/8/2024).

Melansir BBC, ungkapan tone deaf dapat digunakan untuk mendeskripsikan seseorang yang tidak bisa menyanyi. Namun, juga memiliki arti sekunder yang mengacu pada seseorang yang tidak dapat memahami sifat sensitif dari suatu situasi.

“Ini merupakan perkembangan makna yang menarik. Jadi, ‘tuli’ mengacu pada seseorang yang tidak dapat mendengar, sedangkan tone deaf atau ‘tuli nada’ mengacu pada seseorang yang tidak dapat mendengar nada atau suara yang berbeda. Dan arti barunya adalah bagi seseorang yang mengatakan hal yang salah pada waktu yang salah,” mengutip BBC.

“Terkadang kata ini digunakan untuk merujuk pada figur otoritas yang mengatakan sesuatu yang tampaknya tidak berhubungan dengan situasi tertentu.”


Tidak Peka pada Masalah di Sekitar

Biasanya orang yang terkena label tone deaf adalah publik figur atau sosok besar (terkenal). Contohnya ketika suatu kasus besar terjadi dan memiliki dampak besar bagi masyarakat seharusnya tokoh tersebut berani menyuarakan kasus tersebut. Namun, bukannya bersuara mereka justru tidak peka atau bahkan tidak peduli.

Salah satu figur publik yang ikut turun ke DPR untuk menyuarakan aspirasinya soal RUU Pilkada adalah Dino Agusto. Pria yang menyebut dirinya sebagai Dosen Fashyun (fesyen) menjelaskan pula soal tone deaf.

“Kalau di-translate dalam bahasa Indonesia, tone deaf adalah nada (tone) dan deaf itu adalah tuli. Jadi, tuli menutup kuping dari nada atau situasi yang sedang bergulir di sekitar kita,” jelas Dino dalam unggahan Tiktok-nya.


Influencer Diminta untuk Tidak Tone Deaf

Di tengah kisruh masalah negara Indonesia yang bergulir, warganet meminta para influencer termasuk Youtuber, Tiktoker, atau selebgram untuk tidak tone deaf.

Salah satu yang menjadi sasaran warganet adalah Diera Nathania. Tiktoker yang dikenal dengan konten kehidupan rumah tangga di Jepang itu meminta maaf sekaligus berterima kasih karena sudah diingatkan untuk tidak tone deaf.

“Aku mau mengucapkan permintaan maaf yang sedalam-dalamnya dan setulus-tulusnya kepada seluruh masyarakat Indonesia. Pagi ini dengan sadar aku membuat konten di Instagram story mengenai keresahan aku terhadap berita-berita yang ada di Indonesia belakangan ini,” kata Diera dalam video Tiktok-nya.

Menurutnya, konten itu dibuat dengan sadar setelah ia membaca berita-berita soal kasus perselingkuhan influencer, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan gempa bumi megathrust. Warganet menyayangkan, dalam unggahan ini, ia tidak menyinggung soal kisruh RUU Pilkada.


Influencer Diminta Lebih Peka

Diera mengaku belum mengetahui soal masalah RUU Pilkada sehingga warganet menganggap ia tone deaf.

“Instastory itu aku upload tanpa aku ketahui ada kondisi politik yang tidak kondusif di Indonesia sehingga konten tersebut ditangkap dengan arti yang sangat berbeda.”

“Aku menyadari kesalahan aku ketika teman-teman mengingatkan aku di reels terbaru aku. Di situ aku menyadari ketidaktahuan aku terhadap kondisi di Indonesia sekarang ini adalah kesalahan yang sangat besar. Dan seharusnya aku sebagai influencer harus lebih peka terhadap hal-hal yang terjadi di negara kita tercinta,” ucapnya.

Infografis Rencana Rapat Paripurna Kilat DPR Pengesahan RUU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya