Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (23/8/2024). (merdeka.com/Imam Buhori)
Aksi ini untuk mendesak KPU menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). (merdeka.com/Imam Buhori)
Mahasiswa juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat untuk menaati putusan Mahkamah Konstitusi terkait RUU Pilkada. (merdeka.com/Imam Buhori)
Mahasiswa mendesak KPU berpegang teguh pada dua putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pemilihan Kepala Daerah. (merdeka.com/Imam Buhori)
Dalam aksinya, sejumlah mahasiswa membentangkan pamflet berisi kritik terhadap penyelenggaraan negara. (merdeka.com/Imam Buhori)
Sebelumnya, pada Kamis (22/8/2024), mahasiswa bersama sejumlah elemen masyarakat berunjuk rasa di depan gedung DPR RI menolak revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). (merdeka.com/Imam Buhori)