Pengunjuk rasa yang terdiri dari mahasiswa, buruh dan sejumlah elemen masyarakat meneriakkan slogan-slogan dalam aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur di Surabaya pada tanggal 23 Agustus 2024. (JUNI KRISWANTO/AFP)
Unjuk rasa untuk memprotes sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yang ingin menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). (JUNI KRISWANTO/AFP)
Dalam aksinya, massa pengunjuk rasa juga menolak keras revisi UU Pilkada yang akan dilakukan DPR. (JUNI KRISWANTO/AFP)
Melalui aksi ini, para mahasiswa ingin menemui anggota DPRD Jatim untuk menyampaikan aspirasinya. (JUNI KRISWANTO/AFP)
Aksi unjuk rasa ini dijaga ketat personel kepolisian. (JUNI KRISWANTO/AFP)
Sebelumnya, pada Kamis (22/8/2024), mahasiswa bersama sejumlah elemen masyarakat berunjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). (JUNI KRISWANTO/AFP)