Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Mahasiswa dan Masyarakat Surabaya Kecam Sikap DPR

Massa yang terdiri dari mahasiswa, buruh dan sejumlah elemen masyarakat berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur di Surabaya pada tanggal 23 Agustus 2024. Unjuk rasa untuk memprotes sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yang ingin menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Massa pengunjuk rasa menolak keras revisi UU Pilkada yang akan dilakukan DPR.

oleh Helmi Fithriansyah diperbarui 23 Agu 2024, 19:45 WIB
Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Mahasiswa dan Masyarakat Surabaya Kecam Sikap DPR
Massa yang terdiri dari mahasiswa, buruh dan sejumlah elemen masyarakat berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur di Surabaya pada tanggal 23 Agustus 2024. Unjuk rasa untuk memprotes sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yang ingin menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Massa pengunjuk rasa menolak keras revisi UU Pilkada yang akan dilakukan DPR.
Pengunjuk rasa yang terdiri dari mahasiswa, buruh dan sejumlah elemen masyarakat meneriakkan slogan-slogan dalam aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur di Surabaya pada tanggal 23 Agustus 2024. (JUNI KRISWANTO/AFP)
Unjuk rasa untuk memprotes sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yang ingin menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). (JUNI KRISWANTO/AFP)
Dalam aksinya, massa pengunjuk rasa juga menolak keras revisi UU Pilkada yang akan dilakukan DPR. (JUNI KRISWANTO/AFP)
Melalui aksi ini, para mahasiswa ingin menemui anggota DPRD Jatim untuk menyampaikan aspirasinya. (JUNI KRISWANTO/AFP)
Aksi unjuk rasa ini dijaga ketat personel kepolisian. (JUNI KRISWANTO/AFP)
Sebelumnya, pada Kamis (22/8/2024), mahasiswa bersama sejumlah elemen masyarakat berunjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). (JUNI KRISWANTO/AFP)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya