DPR Bentuk Tim untuk Cek Korban Luka Akibat Demonstrasi Tolak RUU Pilkada

Dasco mengatakan bakal meminta kepolisian untuk segera melepaskan demonstran di Gedung DPR/MPR yang diamankannya.

oleh Tim News diperbarui 23 Agu 2024, 20:20 WIB
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, seluruh partai politik (parpol) di Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus sudah sepakat untuk mengusung Ridwan Kamil (RK) di Pilkada Jakarta 2024. (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada berakhir ricuh di sekitar Gedung DPR RI pada Kamis, 22 Agustus. Menanggapi kejadian tersebut, DPR berencana membentuk tim khusus untuk memantau korban luka yang muncul akibat bentrokan dalam unjuk rasa itu.

"Tadi saya sudah bicara dengan teman-teman di DPR, mereka akan bentuk tim juga untuk melacak atau melihat di rumah sakit rumah sakit," kata Wakil Ketua DPR, Ahmad Sufmi Dasco di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).

Dasco sambil ditemani dengan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Habiburokhman tengah mengecek kondisi langsung dari peserta unjuk rasa yang diamankan di Polda Metro Jaya. Sekiranya ada 50 orang yang telah diamankan.

Dasco mengatakan bakal meminta kepolisian untuk segera melepaskan demonstran yang diamankannya itu.

"Kami tadi barusan berkoordinasi, diberikan informasi mengenai adik-adik yang diamankan disini, dan hari ini sekaligus kami ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik bisa dikembalikan segera ke rumahnya," kata Dasco.

Hanya saja Dasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dibebaskan.

"Sepanjang tidak ada pelanggaran tindak pidana yang berat," tegas Dasco.

 


Total Peserta Demo yang Diamankan

Wakil Ketua DPR RI, Ahmad Sufmi Dasco saat menemui pendemo yang di tahan di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024). (Merdeka.com)

Sekedar informasi, total ada 301 orang yang telah diamankan oleh kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya.

Rinciannya di Polda Metro Jaya ada 50, Polres Jakarta Timur 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang, dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang.

Beberapa di antara mereka ada yang merupakan anak di bawah umur. Mereka diamankan usia diduga melanggar ketertiban selama aksi unjuk rasa berlangsung.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis Gelombang Demonstrasi Marak, DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya