Liputan6.com, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyatakan siap melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat threshold atau ambang batas pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagaimana amar putusan bernomor 60/PUU-XXII/2024.
"Selama didasarkan pada peraturan yang sudah diterbitkan KPU RI," ucap Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, usai sosialisasi mengenalkan maskot Pilkada di Surabaya, Jawa Timur, Jumat.
Advertisement
Pihaknya memastikan, KPU Jatim akan mengikuti aturan yang telah diberlakukan oleh MK.
"Penerapannya siap berlaku menjelang pendaftaran calon gubernur pada 27-29 Agustus 2024 ini," beber Aang.
Menjelang pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024, lanjut Aang, pihaknya juga telah menetapkan salah satu rumah sakit sebagai lokasi tes kesehatan bagi pasangan calon.
"Kemarin pemerintah provinsi Jatim melalui dinas kesehatannya mereferensikan tiga rumah sakit dan kami menunjuk rumah sakit dr Soetomo," ujarnya.
Sementara untuk mencapai target partisipasi pemilih, pihaknya telah mengintruksikan kepada seluruh KPU di kabupaten kota di Jawa Timur untuk menguatkan langkah sosialisasi dan mengenalkan maskot KPU bernama Si-Jali ke warga Jatim.
"Maskot ini alat atau cara KPU untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa ada Pilgub Jawa Timur kemudian diikuti oleh pilihan bupati atau wali kota," jelas dia.
Tingkatkan Kualitas Demokrasi
Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) Miftahur Rozaq mengaku, pihaknya mengejar kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilkada serentak pada November mendatang.
Hal tersebut dia sampaikan saat menghadiri serah terima Kirab Maskot Pilkada serentak 2024 dari Kabupaten Gresik ke Kabupaten Lamongan.
"Ini wujud dari komitmen kita (KPU). Tidak hanya kuantitas yang kita kejar tapi kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilkada, khususnya di Kabupaten Lamongan semakin baik dan umumnya di wilayah Jawa Timur," ujar Rozaq di Alun-Alun Kabupaten Lamongan, Kamis (22/8/2024).
Rozaq mengatakan, kirab maskot yang digelar merupakan bagian dari sarana sosialisasi penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
"Kegiatan yang dilaksanakan juga merupakan sarana integrasi keanekaragaman budaya di Jawa Timur. Mengingat setiap kegiatan kirab selalu dibalut dengan ragam penampilan dan atraksi budaya," ucapnya.
Rozaq mengingatkan, Pilkada serentak 2024 merupakan hajatan besar. Kesuksesan pesta demokrasi tersebut menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat, termasuk di Kabupaten Lamongan.
Ia pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama mensukseskan gelaran Pilkada serentak 2024.
"Ini adalah hajatan besar bagi kita semua. Tidak hanya di Jatim dan Kabupaten Lamongan saja, tetapi hajatan bagi seluruh bangsa Indonesia di 508 kabupaten/ kota dan di 37 provinsi," ujarnya.
Advertisement