Liputan6.com, Jakarta Berkas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh selebgram Cut Intan Nabila kini telah diserahkan oleh penyidik kepolisian ke Kejaksaan. Kepala Seksi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, menyatakan bahwa Armor Toreador, suami sekaligus tersangka dalam kasus ini, saat ini masih ditahan di Rutan Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penyidik juga telah mengirimkan berkas acara pemeriksaan terkait kasus ini ke Kejaksaan. Selanjutnya, berkas kasus KDRT ini akan diperiksa Kejaksaan untuk dibawa ke persidangan.
Advertisement
"Kami telah menyerahkan berkas kasus KDRT Cut Intan Nabila ke Kejaksaan," ujar Desi Triana di Polres Bogor, Jumat (23/8/2024).
Keterangan Saksi
Dalam berkas tersebut, terdapat keterangan dari sejumlah saksi, termasuk teman-teman Armor Toreador yang diamankan polisi saat berada di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.
"Empat orang itu adalah rekan kerja tersangka yang diamankan di hotel, mereka adalah rekan kerja tersangka," tambah Desi Triana.
Advertisement
Kasus KDRT
Cut Intan Nabila melaporkan Armor Toreador ke Polres Bogor pada 14 Agustus 2024. Di hadapan penyidik, Armor Toreador mengakui bahwa dirinya telah melakukan tindak KDRT lebih dari lima kali terhadap Cut Intan Nabila. Bahkan, Armor juga diketahui telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya.
Meski sempat beredar kabar bahwa Cut Intan Nabila akan mencabut laporannya, Cut Intan Nabila membantah informasi tersebut dan menegaskan bahwa ia akan tetap melanjutkan proses hukumnya di kepolisian.