Liputan6.com, Bali - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menerima mandat sebagai ketua dewan syuro PKB 2024-2029. Ma'ruf Amin mengaku, mandat itu tidak diterimanya dengan cuma-cuma, melainkan terdapat syarat khusus yang harus dipenuhi oleh PKB.
“Saya mengajukan syarat, syaratnya tidak banyak, bahwa dewan syuro harus diposisikan sebagaimana semestinya, hal strategis harus diputuskan dewan syuro bersama ketua umum,” kata Ma’ruf saat berpidato di acara penutupan Muktamar PKB, Nusa Dua Convention Center, Bali, Minggu (25/8/2024).
Advertisement
Selain itu, Ma’ruf Amin juga meminta agar PKB tetap di jalan Islam Ahlul Sunnah Wal Jamaah. Menurut dia, syarat itu pun tidak ditolak oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin selaku ketua umum PKB, termasuk anggota PKB lainnya.
“Katanya Pak Muhaimin dan yang lain tidak ada masalah, dan kalau sudah seperti itu, kalau seperti itu artinya tidak ada masalah di PKB,” ujar Ma’ruf Amin yakin.
Karena itu, dirinya menegaskan menerima mandat hasil Muktamar PKB sebagai ketua dewan syuro PKB 2024-2029.
“Untuk kemaslahatan bersama untuk kepentingan bersama, maka dengan bismilah saya terima permintaan itu,” kata Wapres Ma’ruf Amin menandasi.
Pernah Jadi Ketua Dewan Syuro PKB pada 1998
Sebagai informasi, Ma’ruf Amin juga pernah menjabat posisi yang sama pada 26 tahun lalu atau tepatnya pada tahun 1998. Kala itu Muhaimin Iskandar masih menjabat Sekjen PKB.
Diketahui, sebelum diberi mandat sebagai Dewan Syuro PKB periode 2024-2029, terlebih dahulu ada rapat Kyai Ma’ruf Amin bersama para alim ulama dan masyaikh. Mereka adalah Kyai Nurul Huda Jazuli dari pelosok Kediri, kemudian Kyai Kafabih dari Lirboyo, Kyai Said Aqil Siradj dari Ciganjur, Kyai Subhan dari Kabupaten Brebes, Kyai Abdussalam dari Denanyar Jombang, Kyai Saifullah Maksum dari Jakarta, Kiai Taufiq Abdullah dari Banjarnegara, Kyai Robikin Emhas dari Malang dan beberapa Kyai lainnya.
Berdasarkan musyawarah itu para Kyai menyetujui dan mengusulkan KH Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro PKB 2024-2029.
Advertisement