Ma'ruf Amin Ditetapkan Jadi Dewan Syura di Muktamar PKB 2024, Apa Tugas dan Wewenangnya?

Adapun Muktamar VI Partai Kebangkitan Bangsa menetapkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai Dewan Syura PKB periode 2024-2029.

oleh Erik diperbarui 25 Agu 2024, 15:42 WIB
Wapres Ma'ruf Amin (Foto: BPMI Setwapres)

Liputan6.com, Surabaya - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menutup Muktamar VI PKB yang diselenggarakan di Bali pada 24-25 Agustus 2024, yang sedianya ditutup oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Dalam kesempata itu, Ma'ruf Amin menerima penetapan Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) periode 2024-2029 sebagai hasil dari Muktamar PKB 2024 di Bali.

"Karena untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama, untuk kepentingan kita bersama, maka dengan Bismillah, saya terima permintaan itu," kata Wapres Ma'ruf saat memberikan sambutan pada Penutupan Muktamar VI PKB di Bali, Minggu (25/8/2024).

"Alhamdulillahirabbilalamin Muktamar PKB VI Tahun 2024 saya nyatakan secara resmi ditutup. Saya harap semua peserta muktamar pulang ke rumah masing-masing. Saya takut ada yang mau pulang di Bali. Pak Gubernur, hati-hati jangan sampai peserta muktamar enggak balik-balik nanti," kata Wapres Ma'ruf Amin.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan bahwa Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto tidak jadi menghadiri penutupan muktamar partainya.

Adapun Muktamar VI Partai Kebangkitan Bangsa menetapkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai Dewan Syura PKB periode 2024-2029.

Ketua Umum PKB periode 2024-2029 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sempat memperlihatkan tayangan video rapat para kiai untuk memutuskan Ketua Dewan Syura PKB.

Menurut Cak Imin, para kiai mengusulkan dan menyetujui Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syura PKB.

“Saya menanyakan kepada muktamirin, apakah usulan ini bisa disetujui?” tanya Cak Imin yang dijawab serempak setuju oleh muktamirin atau peserta muktamar di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (24/8).

Pada kesempatan itu, selain menetapkan Ma’ruf Amin, Muktamar VI PKB menetapkan Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PKB.


Tugas dan Kewenangan Dewan Syura PKB

Berikut adalan tugas dan kewenangan Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangka (PKB) yang saat ini diemban oleh Wapres Ma'ruf Amin untuk periode 2024-2029.

Tugas Dewan Syura PKB

  1. Memelihara kemurnian perjuangan partai sesuai AD, ART, putusan forum-forum permusyawaratan dan peraturan partai.
  2. Membuat dan menetapkan pedoman umum kebijakan-kebijakan utama partai berdasarkan AD, ART, putusan forum2 permusyawaratan dan peraturan.
  3. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pedoman umum kebijakan utama partai oleh Dewan Tanfidz.

Kewenangan Dewan Syura PKB

  1. Dewan Syuro DPP hingga DPARt PKB memiliki wewenang mengawasi dan memberikan pertimbangan pedoman umum terhadap kebijakan Dewan Tanfidz.
  2. Putusan Dewan Syuro PKB diambil dalam rapat Dewan Syura yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya dua pertiga (2/3) anggota Dewan Syura dengan jalan tempuh musyawarah mufakat. 
  3. Putusan Dewan Syuro PKB ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Syuro.

Cak Imin Akui Terima Pesan Khusus dari Ma

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengakui menerima pesan khusus dari Dewan Syura PKB Ma'ruf Amin pada Muktamar VI PKB 2024..

“Kyai Ma’ruf Amin mengajak untuk benar-benar konsisten di dalam berjuang bersama,” kata pria karib Cak Imin di Nusa Dua Convention Center, Bali, Minggu (25/8/2024).

Cak Imin menambahkan, dirinya juga bersyukur sebab semalam Ma’ruf Amin telah diberi mandat oleh para kiai dan para masyayikh sebagai ketua dewan syuro PKB.

“Saya senang dan bangga bersyukur Kiai Ma’ruf ditunjuk oleh para kiai untuk menjadi Ketua Dewan Syuro sekaligus bersedia untuk bersama sama menguatkan DPP PKB,” ungkap Cak Imin.

Dia pun memastikan, dalam 1 x 24 jam dirinya akan membuat susunan kepengurusan PKB, khususnya memasukkan nama KH Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro.

“Insya Allah, 1 × 24 jam udah selesai,” kata Muhaimin Iskandar.

Infografis 3 Ketum PKB dan Perolehan Suara Pemilu 1999 hingga 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya