Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi PDIP Putra Nababan membandingkan suasana rapat KPU RI dan Komisi II DPR hari ini dengan Badan Legislasi beberapa waktu lalu. Putra menilai, suasana rapat hari ini begitu tenang dan membanggakan.
Putra mengungkit putusan Baleg beberapa waktu lalu yang membuat massa marah hingga pagar DPR jebol. Sedangkan, suasana rapat Komisi II DPR hari ini justru membuatnya bangga.
Advertisement
Adapun, pada hari ini Komisi II dan KPU menggelar rapat konsultasi membahas perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) perihal Pilkada 2024.
"Saya dan pak Kumham itu baru benar benar pertama kali di Komisi II tapi kita bareng sejak hari Rabu kemarin ketika baleg putusannya di demo banyak orang sampai pagar kita jebol, dan yang membanggakan dan ingin saya sampaikan karena saya BKO pak ketua kalau gak ngomong repot juga," ucap Putra di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Minggu (25/8).
"Jadi yang membanggakan adalah suasana yang ada di baleg itu 180 derajat berbeda dengan ada yang disini, saya mengucapkan terima kasih atas komitmen dari pimpinan yang tadi malam luar biasa gerak cepat untuk mengadakan rapat ini," sambungnya.
Harapan Putra, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas segera melakukan harmonisasi atas PKPU yang mengacu kepada putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 untuk disesuaikan ke PKPU.
"Sekali lagi Pak Menkumham tang merupakan rekan kerja saya selama 5 tahun di badan legislasi supaya yang betul betul Pak Menkum HAM sampaikan, harmonisasi dan segera disebarkan oleh KPU, putusan PKPU ini segera bisa dilaksanakan," ucapnya.
Menkumham Pastikan Lakukan Harmonisasi
Di kesempatan sama, Menkum HAM Supratman Andi Agtas memastikan PKPU yang telah disetujui terkait Pilkada 2024 akan ia segera harmonisasi dan diundangkan.
"Kehadiran saya pada pagi hari ini pada pimpinan dan seluruh anggota Komisi II. Seperti harapan pak ketua tadi, ini adalah jaminan, insyaallah secepat mungkin perubahaan PKPU itu akan segera kami harmonisasi, dan selanjutnya dalam kesempatan pertama untuk segera mungkin diundangkan," pungkasnya.
Advertisement