Liputan6.com, Bandung - Kepala Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Kanwil BPJS Ketenagakerjaan) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Romie Erfianto menyebut 5,9 juta lebih tenaga kerja sudah terlindungi program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek). Rinciannya kata Romie, berasal dari sektor formal sebanyak 5 juta orang dan sektor informal 923.000 orang.
Guna mengoptimalkan pelaksanaan program Jamsostek, Romie akan fokus pada strategi perluasan kepesertaan di perdesaan, pasar, UKM, e-commerce, dan pekerja rentan.
Advertisement
"Untuk optimalisasi program pelaksanaan Jamsostek BPJS Jabar fokus pada strategi perluasan kepesertaan pada ekosistem desa, ekosistem pasar, UKM, e-commerce serta pekerja rentan," sebut Romie ditulis Minggu (25/8/2024).
Romie berharap dengan adanya Paritrana Award menjadi pemicu bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk melahirkan inovasi baru dalam upaya melindungi tenaga kerja.
"Pemerintah daerah dan pelaku usaha harus berlomba-lomba melahirkan inovasi baru untuk melindungi pekerja," kata Romie.
Paritrana Award
Perlindungan Jamsostek sangat penting bagi pekerja. Selain dapat memberikan rasa aman saat bekerja, perlindungan ini juga diharapkan dapat berfungsi sebagai salah satu strategi pencegahan kemiskinan.
"Pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga pemerintah tingkat desa menyalurkan perlindungan ini sebagai strategi jaring pengaman sosial pencegahan kemiskinan," ungkap Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin saat Pencanangan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan dan Penyerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 'Paritrana Award 2021' di Istana Wapres Kamis (27/10/2022).
Paritrana Award merupakan penghargaan yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) bersama Kementerian Ketenagakerjaan, dan BP Jamsostek dalam perlindungan tenaga kerja.
Pada kesempatan yang sama Wapres juga memaparkan bahwa Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebelumnya masih identik bagi pekerja formal, sedangkan pekerja informal belum tersentuh.
Namun kini, lanjutnya, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah mampu menjangkau 1,8 juta orang pekerja rentan melalui pemerintah daerah dan badan usaha.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menuturkan BPJS Ketenagakerjaan memiliki komitmen penuh dalam melanjutkan kerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk bekerjasama memajukan program bantuan jaminan sosial.
"Kami berkomitmen untuk bisa bekerja sama dengan stakeholder, untuk itu mari kita bekerja sama agar bisa lebih baik lagi," tutur Anggoro.
Hadir pada kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri Bahri.
Advertisement
Provinsi Jabar Raih Paritrana Award
Sejumlah instansi pemerintah daerah dan perusahaan swasta di Jawa Barat mendapat apresiasi karena telah mengimplementasikan perlindungan Jamsostek dengan baik.
Apresiasi atau penghargaan diberikan oleh Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jabar dalam Paritrana Award 2024 di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (24/8/2024).
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin yang hadir dalam Paritrana Award 2024 mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah dan pelaku usaha dalam memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan pekerjanya.
"Penghargaan ini adalah bukti nyata dalam memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan pekerja," ucap Bey.
Pemerintah dan pelaku usaha yang meraih juara 1 Paritrana Award 2024 berbagai kategori antara lain Pemda Kabupaten Bandung, Pemerintah Desa Arjasari Kabupaten Bandung, Bank bjb, PT Fukoku Tokai Rubber Indonesia Cikarang, RS Lira Medika Karawang, dan Dodol Picnic Garut.
Bey menuturkan, perlindungan sosial bagi tenaga kerja adalah kebutuhan yang sangat penting. Saat ini penduduk yang bekerja di Jabar mencapai 23 juta orang.
"Kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan para pekerja terlindungi oleh program Jamsostek," ujarnya.
Dari 23 juta orang yang bekerja, 18,9 juta di antaranya berhak mendapatkan perlindungan sosial. Namun dari angka tersebut baru 31,4 persen yang telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Baru 5,9 juta pekerja atau 31,4 persen yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Tentu capaian ini masih jauh dari target universal coverage yang kita cita-citakan," ungkap Bey.
Oleh karena itu Paritrana Award ini menjadi pendorong untuk meningkatkan partisipasi program Jamsostek.
"Kami mengapresiasi Paritrana Award sebagai upaya meningkatkan kepesertaan program Jamsostek," kata Bey.