Komeng Ditetapkan Jadi Anggota DPD RI, Peserta Pleno Kompak Teriak 'Uhuy'

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah periode 2024-2029. Nama Alfiansyah atau lebih dikenal Komeng menduduki peringkat teratas di Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Barat. Dia meraih 5.399.699 suara.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Agu 2024, 05:47 WIB
Komeng (@tankamedium)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah periode 2024-2029. Nama Alfiansyah atau lebih dikenal Komeng menduduki peringkat teratas di Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Barat. Dia meraih 5.399.699 suara.

Suasana di ruangan riuh saat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, membacakan nama-nama yang ditetapkan di Dapil Jawa Barat.

"Daerah pemilihan Jawa Barat peringkat suara sah ke-1 Alfiansyah Komeng," ujar Idham Holik di ruang pleno.

Mendengar itu, peserta pleno kompak celetuk 'uhuy'. Kata-kata yang dipopulerkan oleh Komeng kala mengisi acara Spontan yang ditayangkan oleh stasiun TV SCTV.

"Uhuuy, uhuuy," sambut peserta pleno.

"Komeng-komeng," sahut-sahut peserta.

Idham Holik tak terpengaruh dan tetap melanjutkan. Adapun, posisi kedua dipegang oleh Aanya Rina Casmayanti dengan perolehan 1.976.561 suara. Kemudian, Jihan Fahira 1.823.907 suara. Terakhir, Agita Nurfianti dengan perolehan 1.168.837 suara.

Penetapan itu berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 1206 tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota DPD dalam pemilihan umum tahun 2024. Keputusan itu berlaku sejak ditetapkan pada Minggu, 25 Agustus 2024.

"Menetapkan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin.

"Kedua calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu didasarkan pada perolehan kursi partai politik peserta pemilu suatu daerah pemilihan yang ditetapkan berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh masing-masing calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat di satu daerah pemilihan yang tercantum pada surat suara," dia menandaskan.


Komeng Dinilai Layak Jadi Pimpinan DPD RI

Komedian Alfiansyah Bustami atau Komeng menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Rabu (31/5/2023) malam, untuk menyampaikan ia tengah mencalonkan diri jadi anggota DPD RI dari dapil Jawa Barat. (Ist)

Pengamat politik Hendri Satrio mendorong agar anggota muda dan sosok baru terpilih mendapat ruang untuk bisa memimpin  Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029.

Dia melihat, ada nama Sultan Bachtiar Najamudin dan Alfiansyah Komeng bisa menjadi sosok baru untuk memimpin para senator di Senayan.

"Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus menyediakan ruang buat orang orang muda untuk coba memimpin dan mempersilakan orang-orang baru juga mengambil peran dalam mengelola atau memimpin DPD," kata pria karib disapa Hensat kepada wartawan, Minggu (21/7/2024).

"Tokoh-tokoh muda seperti Sultan Najamudin, Alfiansyah Komeng, itu mesti diberikan ruang untuk berkontribusi di DPD periode yang baru," imbuh dia.

Hensat menegaskan, saat ini DPD RI butuh pembaruan. Harapannya, agar terjadi perubahan kepemimpinan nantinya bisa lebih berkontribusi kepada konstituennya.

"Nah, untuk menuju ke sana, sebaiknya memang para anggota DPD yang sudah senior bisa membuka jalan buat mereka. Sultan Najamudin lebih dari cukup sebagai salah satu calon ketua DPD. Demikian pula Komeng Alfiansyah sebagai pemilik suara terbesar, dia harusnya bisa diberikan jalan oleh anggota dewan yang lain menuju tampuk kepemimpinan," saran Hensat.

Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya