Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria diduga mabuk bikin ulah di Gang Kebon Pisang, Jalan Kopi, Tambora Jakarta Barat. Polisi pun dengan cepat mengamankan pelaku.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 24 Agustus sekira pukul 02:00 WIB. Ketika itu, seorang remaja DAH (13) bersama rekannya sedang melintas di dekat pelaku DK (23).
Advertisement
"Korban dengan sopan berkata 'Permisi A'," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Minggu (25/8/2024).
Namun, pelaku malah menarik korban. Di situ, korban lalu dipukuli tanpa ampun.
"Tiba-tiba korban ditarik dan langsung dipukuli," ucap dia.
Minta Bantuan Polisi
Ade Ary mengatakan, korban kemudian berhasil menyelamatkan diri. Selang berapa lama, korban didampingi rekan-rekannya kembali mendatangi lokasi. Ternyata, di sana terlihat kembali sosok pelaku.
"Lalu meminta bantuan patroli polisi yang saat itu melintas untuk mengamankan pelaku yang saat itu sedang kondisi mabuk," ucap dia.
Advertisement
Penyelidikan
Kasus dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polsek Tambora. Kini, masih dalam penyelidikan.
"Kasus ditangani Polsek Tambora," tandas dia.