Liputan6.com, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengeluarkan sejumlah rekomendasi dalam Muktamar ke-VI PKB yang digelar di Bali. Antara lain, mendesak revisi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
PKB meminta agar pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) pada 2029 mendatang dipisah.
Advertisement
"PKB mendorong pada Pemilu 2029 yang akan datang, pemilihan presiden dan pemilihan legislatif untuk dipisah pelaksanaannya," kata Ketua DPP PKB, Nihayatul Wafiroh saat jumpa pers di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8/2024).
Selain itu, kata Nihayatul, Muktamar PKB juga merekomendasikan agar ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) diturunkan dari 20 persen menjadi 10 persen. Dia menyebut, turunnya ambang batas itu bisa diterapkan pada Pilpres 2029.
"Hasil muktamar juga merekomendasikan presidential threshold yang sekarang 20 persen, Muktamar merekomendasikan cukup 10 persen presidential threshold kita pada Pilpres 2029 yang akan datang," tutur Nihayatul.
Dorong PBB Akui Kemerdekaan Palestina
Lebih lanjut, kata Nihayatul, Muktamar VI PKB juga mendesak Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Dewan Keamanan PBB untuk mengakui kemerdekaan Palestina. Ia berkata, PKB juga meminta Israel melaksanakan hasil tersebut.
"Jadi kita merekomendasikan, mendesak Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dewan Keamanan PBB Untuk mengeksekusi keputusan International court of justice yang mengakui Palestina adalah negara dan memaksa Israel untuk melaksanakan seluruh hasilnya," ujar Nihayatul.
Advertisement
Tindak Tegas Judi Online
Di sisi lain, Nihayatul berkata, Muktamar VI PKB juga meminta pemerintah tegas menindak praktik judi online dan pinjaman online. Ia menyarankan, pemerintah perlu meningkatkan literasi masyarakat terhadap bahaya judi online dan pinjaman online.
"Sehingga kita tidak hanya melarang tapi juga melakukan pendidikan kepada masyarakat. Sehingga ini sejalan semuanya," imbuh Nihayatul.