Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil meminta masyarakat tidak langsung menyebarkan informasi terkait cacar monyet yang beredar di media sosial. Hal ini untuk menghindari hoaks dan kepanikan di masyarakat.
Belakangan masif beredar di media sosial dan aplikasi percakapan bahwa cacar monyet disebabkan karena efek samping vaksin covid-19.
Advertisement
"Kami melihat ada banyak hoaks terkait cacar monyet yang beredar di dunia maya. Kami juga prihatin dengan orang-orang yang meneruskan pesan berantai di Whatsapp yang diklaim dari Kementerian Kesehatan," ujar Fahmi dilansir Malaymail.
"Saya ingatkan bahwa menyebarkan hoaks atau berita palsu akan mendapat hukuman berat dari denda hingga penjara. Jadi lebih baik verifikasi informasi dulu melalui Kementerian Kesehatan misalnya jika terkait cacar monyet," katanya menambahkan.
Berdasarkan UU anti-berita palsu di Malaysia, jika terbukti menyebarkan berita palsu maka akan dipenjara hingga enam tahun dan denda hingga tiga ribu RM per hari setelah putusan.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement