Liputan6.com, Padang - Ratusan mahasiswa dan koalisis masyarakat sipil melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumatera Barat, Senin (26/8/2024). Aksi ini masih dalam rangkaian aksi sebelumnya yang mengawal putusan MK terkait RUU Pilkada.
Massa aksi mulai memadati depan kantor DPRD sejak pukul 15.30 WIB. Para mahasiswa juga membawa sejumlah spanduk bertulis 'selamatkan indonesia', 'gedung ini disegel', 'dewan pengkhianat rakyat', dan 'kawal putusan MK'.
Advertisement
Salah satu orator, Firdaus menyampaikan aksi kali ini merupakan kali ketiga untuk mengawal RUU Pilkada. Ia menyebut sampai aksi ketiga ini belum ada sekalipun anggota DPRD Sumbar menemui para demonstran.
"Wakil rakyat kita sedang jalan-jalan saat negara kita tidak baik-baik saja," katanya, Senin (26/8/2024).
Kemudian ia menyebut aksi ini mengawal keputusan MK agar benar-benar diterapkan esok hari dalam pendaftaran calon kepala daerah.
Terkait belum ada anggota DPRD Sumbar tidak ada di tempat, termasuk pada aksi ketiga ini, para mahasiswa akan menggembok kantor DPRD dari luar.