Liputan6.com, Jakarta - Sholat merupakan kewajiban bagi setiap muslim termasuk saat dalam keadaan sakit. Sebab sholat adalah tiang agama, maka wajib melaksanakan sholat dalam keadaan apapun.
Dalam kondisi sakit sekalipun pasti seseorang berharap agar dapat segera sembuh. Oleh karena itu, sholat adalah salah satu cara untuk memohon kesembuhan kepada Allah.
Namun, kita juga menyadari bahwa orang yang sakit berada dalam kondisi tidak berdaya. Sehingga, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi orang yang sakit atau pun pihak yang merawat agar sholatnya tetap terjaga.
Baca Juga
Advertisement
Dilansir dari NU Online, Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi Al-Haddad dalam sebuah kitabnya memberikan nasihat kepada orang sakit tentang hal-hal penting yang harus diperhatikan, yakni:
وينبغي للمريض أن يحترز من النجاسات أن تصيبه في بدنه أو في ثيابه، فتمنعه من الصلاة ، وليحذر كل الحذر من ترك الصلاة، وليصلي على حَسَب حاله، قاعدا او مضطجعا، أو كيف أمكنه، ولا يختم عمله بالإضاعة لعماد الدين الذي هو الصلاة.
Artinya: Hendaknya orang sakit bersikap hati-hati terhadap najis yang menimpanya baik mengena pada badannya ataupun pakaiannya yang dapat menghalangi keabsahan sholatnya. Juga hendaknya ia berhati-hati jangan sampai meninggalkan sholat. Hendaknya ia tetap sholat sesuai dengan keadaannya baik dengan cara duduk, terlentang, atau sebisanya. Jangan sampai hidupnya berakhir dengan melalaikan tiang agama, yakni sholat.”
Dari kutipan di atas dapat diuraikan hal-hal sebagai berikut:
Saksikan Video Pilihan ini:
1. Hati-Hati terhadap Najis
Pertama, bersikap hati-hati terhadap najis. Hal ini karena najis dapat menghalangi keabsahan sholat. Oleh sebab itu, penting sekali ada orang lain yang membantu melayani berbagai kebutuhan orang sakit. Kebutuhan tidak hanya menyangkut makan dan minum, tetapi juga soal buang hajat, kebersihan dan sholat.
Ketiga hal ini berhubungan dan memiliki dampak. Artinya, ketika istinjak tidak dilakukan sebagaimana aturan fiqih, maka berpengaruh terhadap kesucian badan dan pakaian yang pada akhirnya juga berpengaruh terhadap keabsahan sholat.
Seseorang yang bertugas mendampingi atau menunggui orang sakit, hendaklah memahami ketiga hal tersebut, sehingga dia juga dituntut berhati-hati.
Jika ia tahu ada najis yang mengena atau menempel pada (anggota) badan atau pakaian orang sakit yang ia dampingi, maka ia perlu membersihkan dan mengganti pakaian si sakit dengan pakaian yang suci atau bersih secara fiqih.
Advertisement
2. Tidak Melalaikan Sholat
Kedua, tidak melalaikan sholat lima waktu. Orang sakit hendaknya berhati-hati jangan sampai lalai melaksanakan sholat.
Meski dalam kondisi berbaring dan lemah di atas tempat tidur, orang sakit harus tetap memperhatikan waktu-waktu sholat. Ketika waktu sholat telah tiba, sebaiknya ia segera melaksanakannya.
Jika tempat orang sakit itu dekat dengan masjid atau mushala, tentu orang sakit bisa mendengar seruan adzan setiap kali dikumandangkan dari rumah ibadah tersebut.
3. Sholat Sesuai dengan Kondisi Tubuh
Ketiga, melaksanakan sholat dengan cara yang memungkinkan sesuai kondisi riil. Hendaknya ia tetap sholat sesuai dengan keadaannya baik dengan cara duduk, terlentang, atau sebisanya. Islam tidak membebani umatnya melebihi kemampuannya.
Jika orang sakit hanya bisa shalat dengan tidur miring, itu pun diperbolehkan. Hal yang terpenting adalah melaksanakannya sesuai kemampuan.
Namun kewajiban ini tidak berlaku bagi orang sakit yang tak sadarkan diri. Ia tidak wajib sholat dan tidak wajib mengqadha sholat-sholat yang ia tinggalkan ketika telah sadar kembali.
Advertisement
4. Sholat hingga Akhir Hayat
Keempat, tetap sholat hingga akhir hayat. Jangan sampai hidupnya berakhir dengan melalaikan sholat. Mati husnul khatimah adalah cita-cita tertinggi bagi setiap orang Islam.
Oleh karena itu menjadi sangat penting bagi orang Islam yang sakit untuk tetap memperhatikan kewajiban shalatnya agar cita-cita untuk menggapai husnul khatimah tidak terhalangi oleh kewajiban sholatnya yang terbengkalai di akhir hayat.
Sehubungan dengan itu, maka dari pihak keluarga atau pihak manapun yang menunggui orang sakit, hendaknya membantu si sakit dengan senantiasa mengingatkan kewajiban shalat dan memfasilitasinya dengan baik hingga si sakit benar-benar melaksanakan sholat sesuai dengan kondisinya hingga akhir hidupnya atau sembuh sama sekali.