Sejumlah ornamen khas Betawi menghiasi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta di Jalan Salemba, Jakarta, Selasa (27/8/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menyambut masa pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), kantor KPU Provinsi Jakarta dihiasi dengan beragam ornamen khas Betawi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Untuk menyambut para pasangan bakal calon kepala daerah khusus Jakarta, KPU Provinsi Jakarta berbenah dengan menghiasi kantornya ornamen khas Betawi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Terdapat rumah tradisional Betawi yang didominasi warna hijau dan kuning di area kantor KPU Provinsi Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ada pula dua ondel-ondel Betawi dan hiasan kembang kelapa dengan warna senada seakan menyambut para tamu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Seperti diketahui, masa pendaftaran bakal calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024 berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI pada 27 dan 28 Agustus 2024 berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada 29 Agustus dilaksanakan pukul 08.00 hingga 23.59 WIB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)