Ekspor Kratom Ekspor, Indonesia Siap Bersaing di Pasar Global

Daun kratom banyak tumbuh di Kalimantan dan digunakan untuk membuat teh atau diolah menjadi suplemen. Daun ini memiliki manfaat dalam membantu mengurangi rasa nyeri, meningkatkan kesehatan kulit, dan meningkatkan libido.

oleh Septian Deny diperbarui 28 Agu 2024, 14:22 WIB
Yayasan Persada Akmil 92, bersama Makmur Agro Satwa Group, dan PT Indo Global Empire menandatangani perjanjian kerjasama inovatif yang bertujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi kratom untuk ekspor.

Liputan6.com, Jakarta Sebuah tonggak penting dalam perjalanan sejarah industri kratom Indonesia terjadi di Hotel Ashley Jakarta, ketika Yayasan Persada Akmil 92, bersama Makmur Agro Satwa Group, dan PT Indo Global Empire menandatangani perjanjian kerjasama inovatif yang bertujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi kratom untuk ekspor.

Kolaborasi ini menandai langkah penting menuju pembentukan kerangka kerja yang kuat untuk pertumbuhan berkelanjutan di sektor kratom.

Yayasan Persada Akmil Sembilan Dua berperan sebagai pembina praktik berkelanjutan dalam industri kratom. Makmur Agro Satwa Group, sebagai integrator, akan memfasilitasi pendampingan budidaya dan edukasi pasca panen, serta membantu petani dalam mendapatkan fasilitas pertanian melalui CSR dll, sementara PT Indo Golden Empire akan menjadi pembeli yang memastikan produk mencapai pasar global dengan Optimal.

“Kolaborasi ini mencerminkan komitmen kami terhadap kualitas dan kuantitas yang keberlanjutan dalam industri kratom,” ujar Ketua Yayasan Persada Akmil 92 Mayjen TNI Satrijo Pinandojo dikutip Rabu (28/8/2024).

"Bersama, kami ingin menetapkan standar ekspor kratom yang tidak hanya memenuhi permintaan pasar internasional tetapi juga mendukung petani lokal dan juga meningkatkan kesejahteraan seluruh elemen yang terlibat. Kehadiran Yayasan Persada Akmil Sembilan Dua harus memberikan dampak bagi kesejahteraan para petani dan pemberdayaan masyarakat," lanjut dia.

Perwakilan Makmur Agro Satwa Group Anne Sri Arti menyatakan, dengan memanfaatkan sumber daya dan menggabungkan berbagai keahlian, pihaknya dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas produksi, serta stabilitas rantai pasok industri kratom Indonesia, menjadikannya produk yang layak dan kompetitif di panggung dunia.

"Kami bersama Yayasan Persada Akmil Sembilan Dua akan mengintegrasikan Industri Kratom melalui optimalisasi teknologi, dalam beberapa tahapan pengembangan yang akan dilakukan bersama melalui kerjasama ini," ungkapnya.

 


Pentingnya Kualitas

Tanaman kratom. (Dok KemenkopUKM)

Mohammed Khasif Khan menekankan pentingnya kualitas dan produksi yang berkesinambungan di pasar global. "Kemitraan kami dibangun atas dasar kepercayaan dan jaminan kualitas, yang sangat penting bagi keberhasilan perdagangan internasional," tutur dia.

Momen ini juga menjadi langkah nyata bagi Industri kratom Indonesia untuk tumbuh dań berkembang bersama - sama dengan elemen stakeholder yang harapannya dapat menjadi kebanggaan bagi Indonesia sebagai penghasil Kratom dengan kualitas terbaik di dunia.

Penandatanganan Kerjasama ini juga merupakan langkah maju yang signifikan dalam bisnis kratom, yang menjanjikan membuka peluang baru untuk pertumbuhan ekonomi melalui Pasar Ekspor.

Dengan bertambahnya ekspor, dapat menambah devisa dalam negeri dan menjadi sarana Indonesia untuk kembali berjaya sebagai negara penghasil herbal terbesar di dunia.


Apa Tanaman Kratom Itu Narkoba? Ini Penjelasan Lengkapnya

Ilustrasi daun kratom. (Photo Copyright by Freepik)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Kementerian Kesehatan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan penelitian lebih lanjut mengenai manfaat tanaman kratom yang diketahui memiliki kandungan narkotika.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko setelah menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi mengenai legalisasi kratom di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada tanggal 20 Juni 2024 lalu.

Apa Itu Tanaman Kratom?

Daun kratom memiliki kandungan aktif seperti alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine. Kedua bahan aktif ini memiliki efek sebagai obat analgesik atau pereda rasa sakit. Namun, senyawa aktif mitragynine yang terdapat dalam kratom dapat menyebabkan kecanduan seperti penggunaan narkotika. Efek yang dirasakan dari konsumsi kratom adalah perasaan relaks dan nyaman, serta euforia berlebihan jika dosisnya tinggi.

Daun kratom banyak tumbuh di Kalimantan dan digunakan untuk membuat teh atau diolah menjadi suplemen. Daun ini memiliki manfaat dalam membantu mengurangi rasa nyeri, meningkatkan kesehatan kulit, dan meningkatkan libido.

Namun, penggunaan kratom yang tidak sesuai dosis dapat memiliki efek samping yang berbahaya. Saat ini, penggunaan kratom belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika, sehingga pemerintah daerah belum dapat membatasi penggunaannya.

 


Apakah Tanaman Kratom Aman Dikonsumsi?

Tanaman kratom. (Liputan6.com/Wikimedia Commons/Uomo vitruviano)

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI meminta agar tanaman kratom tetap tidak digunakan oleh masyarakat selama masa riset atas instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), kecuali untuk kepentingan penelitian.

"Kratom memiliki efek samping yang berbahaya bagi tubuh, terlebih jika digunakan dengan dosis tinggi," ujar Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom

Namun hingga kini, kata dia, budidaya dan konsumsi kratom masih belum diatur dalam Undang-Undang (UU) Narkotika, sehingga BNN mengusulkan untuk dilakukan penelitian teknis tentang kratom.

Adapun Presiden Jokowi menginstruksikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meneliti lebih lanjut manfaat tanaman kratom yang disebut memiliki kandungan narkotika. Hasil riset lanjutan ditargetkan rampung pada Agustus 2024.

Instruksi itu diberikan Presiden saat menggelar rapat internal tentang kebijakan dalam penanganan, pemanfaatan, dan perdagangan tanaman kratom di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/6).

Sejak 2022, Marthinus menuturkan BNN telah merehabilitasi 133 orang penyalahguna kratom dengan ciri-ciri klinis seperti yang terjadi pada penyalahguna zat opioid, yakni kecemasan, tegang, muntah, pusing, dan mual.

Beberapa kebijakan dari lembaga terkait, seperti Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang penggunaan kratom dalam obat bahan alam.

Selain itu, lanjut dia, Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk urusan narkoba dan kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC) juga tetap pada kebijakannya bahwa kratom dan semua turunannya berada dalam pengawasan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) yang akan terus memonitor literatur ilmiah serta perkembangan kratom di seluruh dunia.

Sikap BNN Berdasarkan Surat Edaran BNN 2019 (SE Kepala BNN Nomor B/3985/X/KA/PL.02/2019/BNN tahun 2019) terkait peredaran dan penyalahgunaan kratom di Indonesia, kata dia, mendukung keputusan Komnas Perubahan Penggolongan Narkotika dan Psikotropika bahwa tanaman kratom merupakan narkotika golongan I.

"Diperlukan intervensi sustainable alternatif development tanaman kratom, khususnya di wilayah Kalimantan dan melakukan sosialisasi bahaya mengonsumsi kratom," ucap dia.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya