Liputan6.com, Jakarta Indonesia meningkatkan kewaspadaan terhadap Mpox atau penyakit cacar monyet jelang acara Indonesia Africa Forum (IAF) di Bali pada 1-3 September 2023. Salah satunya dengan mengaktifkan kembali sistem deteksi dini penyakit menular untuk mencegah masuknya virus tersebut ke Tanah Air.
"Bapak Presiden tadi sudah memutuskan, kita akan aktifkan lagi Electronic Surveillance Card. Dulu dikenal sebagai Pedulilindungi," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Advertisement
Upaya itu dilakukan untuk mencegah masuknya strain Mpox terbaru yakni clade 1b yang lebih mematikan daripada 2b.
"Clade 1b ini fatalitasnya lebih tinggi dari sebelumnya yang ada di Indonesia, di Asia itu umumnya 2b," kata Budi.
Clade 1b ini, lanjut Budi, memiliki fatalitas mendekati 10 persen dibandingkan yang lama yakni 0,1 persen.
Cara Kerja Electronic Surveillance Card
Metode Electronic Surveillance Card ini mirip dengan aplikasi Pedulilindungi. Setiap orang yang datang dari luar negeri akan memindai QR code, yang merekam riwayat perjalanan. Nanti bakal muncul notifikasi berwarna kuning, hijau, dan merah.
"Kalau hijau, ya enggak usah diapa-apain. Kalau kuning, kalau merah kami lihat suhunya, kalau ternyata memang tinggi dan ada ruam-ruam nanti diambil PCR," kata Budi mengutip Antara.
Kemenkes sudah menyiapkan dua unit mesin PCR yang bisa 30-40 menit mendeteksi gejala Mpox, masing-masing disimpan di Jakarta, Cengkareng, dan Bali.
"Lokasi itu dipilih, karena akan ada acara Asia-Afrika Leaders Meeting di Indonesia," katanya.
Bila Pelaku Perjalanan Positif Mpox
Dengan alat PCR, bila diketahui suhu tubuh tinggi maka bisa dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui dalam waktu singkat positif atau tidak terhadap Mpox.
Bila positif maka akan segera diisolasi ke fasilitas yang tersedia di rumah sakit.Kemenkes juga sudah siap dengan obat Mpox seperti antivirus. Begitu pula dengan reagen untuk tes PCR Mpox sudah dikirimkan ke Bali.
"Karena obat-obatan kita sudah siapkan antivirusnya, sudah dikirim ke Bali, juga sebagian ada di Jakarta dan semua reagen-reagen buat PCR, reagen-reagen buat Whole Genome Sequencing-nya sudah kita persiapkan dan lengkap," kata Budi.
Advertisement
Mpox Kedaruratan Global
WHO menetapkan Mpox berstatus Keadaan Darurat Kesehatan Masyarakat yang menjadi Perhatian Internasional atau Public Health Emergency of International Concern/PHEIC pada 14 Agustus 2024.
Menurut Komite Darurat WHO, ada potensi penyakit itu menyebar lebih jauh ke negara-negara di Afrika dan mungkin di luar benua Afrika. Maka dari itu disarankan status mpox adalah PHEIC seperti mengutip laman resmi WHO.
Saat menyatakan status mpox sebagai PHEIC, Tedros menuturkan bahwa penyebaran penyakit yang menyerang area kulit itu amat cepat di Kongo timur. Lalu, pelaporan beberapa negara di sekitar Kongo juga mengkhawatirkan.
Mpox Disebut Sebagai Kedaruratan Global tapi Bukan COVID Baru
Pengumuman Mpox sebagai kedaruratan global tidak berarti bahwa penyakit tersebut dapat menjadi pandemi seperti COVID-19.
Pada 20 Agustus 2024 lalu, Direktur WHO Eropa Hans Kluge telah memberi pernyataan yang meredakan kekhawatiran tersebut. Dalam sebuah konferensi pers, Kluge mengatakan kepada wartawan bahwa Mpox bukan pandemi yang baru seperti COVID-19.
"Mpox bukanlah COVID yang baru. Kami tahu cara mengendalikan mpox dan, di kawasan Eropa, dilakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menghilangkan penularannya sama sekali," tuturnya.
Advertisement