Kumpulan Hoaks Seputar WHO, Simak Daftarnya

Hoaks bisa menyerang siapa saja tak terkecuali Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Hoaks ini muncul dalam beragam tema dan tersebar di media sosial.

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 29 Agu 2024, 11:48 WIB
Kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. (Liputan6/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Hoaks bisa menyerang siapa saja tak terkecuali Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Hoaks ini muncul dalam beragam tema dan tersebar di media sosial.

Lalu apa saja hoaks seputar WHO? Berikut beberapa di antaranya:

1. Cek Fakta: Tidak Benar Bill Gates dan WHO Serukan Militer untuk Menangkap Penolak Vaksinasi

Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Bill Gates bergabung dengan WHO menyerukan agar penolak vaksin ditangkap militer. Postingan itu beredar sejak awal bulan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 3 Agustus 2024.

Berikut isi postingannya:

"Bill Gates dan WHO Serukan Militer untuk Menangkap Penolak Vaksin mRNA Selama Pandemi Flu BurungBill Gates telah bergabung dengan Organisasi Kesehatan Dunia dalam menyerukan agar para penolak vaksin ditangkap oleh militer dan disuntik paksa dengan mRNA selama pandemi berikutnya.

Gates dan WHO telah memerintahkan pemerintah untuk meletakkan dasar guna memobilisasi militer karena mereka mengklaim bahwa skeptisisme vaksin adalah "tercela secara moral" dan penolakan vaksin adalah "tindakan agresi" yang harus dihadapi dengan kekerasan."

Lalu benarkah postingan yang mengklaim Bill Gates bergabung dengan WHO menyerukan agar penolak vaksin ditangkap militer? Simak dalam artikel berikut ini...

2. Cek Fakta: Tidak Benar Pesan Berantai Klaim Bahaya Terkait WHO Pandemic Treaty

Beredar melalui media sosial dan aplikasi percakapan pesan berantai yang mengklaim bahaya terkait WHO Pandemic Treaty. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 21 Mei 2024.

Berikut isi postingannya:

"Masalahnya jika Tanggal 27 Mei 2024 WHO Pandemy Treaty di tandatangani oleh Pejabat Indonesia Herbal, bekam, pijat, pengobatan alami, di larang.

Di anggap melanggar hukumBisa di penjara atau denda Rp 500 juta

Tidak bisa menolak vaksinasi, kalau menolak masuk penjara atau denda Rp 500 juta

Berlaku 30 hari setelah penandatanganan WHO Pandemy TreatyJadi kedaulatan kesehatan Rakyat Indonesia sudah tidak ada lagi

Semua hanya atas instruksi WHO, jika sakit di rawat di rumah , ketahuan oleh aparat, maka akan di ambil paksa di bawa ke RS, dan dilakukan pengobatan cara WHO

Ini yg jadi masalah besar, rakyat Indonesia dalam pembunuhan secara sistematis.

Sudah ada beberapa Negara yg menolak WPT ini

Jepang, Rusia, Selandia Baru, Inggris sudah menolak

Tinggal sebentar lagi tgl 27 Mei

Harusnya kita bersama menolak, kalau tidak banyak yg menolak , Bakal di tandatangani pejabat pro WHO.

*BAHAYA WHO PANDEMI TREATY"

Lalu benarkah pesan berantai yang mengklaim bahaya terkait WHO Pandemic Treaty? Simak dalam artikel berikut ini...

3. Cek Fakta: Tidak Benar Direktur Jenderal WHO Ditangkap Interpol Karena Kejahatan Kemanusiaan

Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus ditangkap interpol karena kejahatan kemanusiaan dan genosida. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 25 Juli 2022.

Dalam postingan itu terdapat artikel berjudul "WHO director arrested for crimes against humanity, the WEF may be next" atau dalam Bahasa Indonesia "Direktur WHO ditangkap karena kejahatan terhadap kemanusiaan, WEF mungkin berikutnya"

Akun itu menambahkan narasi "Kita hanya bisa berharap"

Lalu benarkah postingan yang mengklaim Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus ditangkap interpol karena kejahatan kemanusiaan dan genosida? Simak dalam artikel berikut ini...


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya