Liputan6.com, Washington D.C - Jaksa di Amerika Serikat mengeluarkan dakwaan baru terhadap mantan Presiden AS Donald Trump atas dugaan upayanya untuk mengubah hasil pemilu 2020. Kala itu, ia kalah dari Joe Biden.
Dakwaan yang direvisi tersebut menjabarkan empat tuduhan pidana yang sama terhadap Trump, tetapi sekarang terkait dengan statusnya sebagai kandidat politik dan bukan presiden yang sedang menjabat.
Advertisement
Namun, Trump membantah tuduhan campur tangannya dalam pemilu 2020, dikutip dari laman BBC, Rabu (28/8/2024).
Dakwaan baru, yang diajukan oleh Penasihat Khusus Departemen Kehakiman Jack Smith, tetap mempertahankan empat kejahatan yang dituduhkan dilakukan Trump: Konspirasi untuk mengubah hasil pemilu AS, konspirasi untuk menghalangi proses resmi, mencoba menghalangi proses resmi, dan konspirasi terhadap hak asasi manusia.
Trump sebelumnya mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan. Trump mengatakan dalam sebuah posting di Truth Social bahwa dakwaan baru tersebut adalah "upaya untuk menghidupkan kembali hal yang ingin menjatuhkannya" dan "mengalihkan perhatian Rakyat AS" dari pemilu 2024.
Ia menyerukan agar dakwaan tersebut "segera dibatalkan".
Seorang sumber yang dekat dengan tim hukum Donald Trump mengatakan kepada CBS News bahwa dakwaan baru tersebut bukanlah sesuatu yang mengejutkan.
"Itu tidak mengubah posisi kami dan semakin yakin bahwa kasus ini harus dibatalkan," kata sumber tersebut.
Kasus Skandal Seks
Sebelumnya, Trump dituduh berusaha menutupi pembayaran sebesar USD 130.000 atau sekitar Rp2,1 miliar (kurs Rp16,238) kepada bintang porno Stormy Daniels sebelum dia memenangkan Pilpres AS 2016.
Trump sendiri telah mengaku tidak bersalah atas 34 dakwaan pemalsuan catatan bisnis dan juga menyangkal melakukan dugaan hubungan seksual dengan Daniels, yang bernama asli Stephanie Clifford.
Pada persidangan pidana di Manhattan – yang pertama bagi seorang mantan presiden AS – masing-masing pihak menetapkan kasus yang akan mereka ajukan kepada juri. Saksi pertama, penerbit tabloid David Pecker, turut memberikan kesaksian singkat dan akan melanjutkan kesaksiannya pada hari Selasa (23/4). Demikian seperti dilansir BBC.
Ada pun Jaksa Matthew Colangelo mengatakan kepada pengadilan bahwa Michael Cohen, mantan pengacara dan orang kepercayaan Trump, bekerja dengan kepala keuangan Trump Organization, Allen Weisselberg, untuk "memanipulasi pembukuan" sesuai arahan Trump.
Menurut Colangelo, Trump termotivasi untuk membayar uang tutup mulut agar para pemilih tidak mengetahui dugaan pertemuannya dengan Daniels.
Jaksa mengatakan bahwa upaya menutup-nutupi ini harus dianggap sebagai campur tangan pemilu, yang merupakan kejahatan kedua. Jika itu terjadi maka akan meningkatkan tuduhan pemalsuan catatan bisnis dari pelanggaran tingkat rendah menjadi kejahatan yang lebih serius.
Advertisement
Pembelaan Pengacara Trump
Sementara itu, dalam pembelaannya, pengacara Trump mengatakan kliennya tidak melakukan kejahatan apa pun dan mencoba memengaruhi pemilu bukanlah hal yang ilegal.
Todd Blanche disebut berupaya melabeli Cohen yang menjadi saksi bintang jaksa penuntut sebagai mantan karyawan yang tidak dapat dipercaya dan memiliki niat untuk melawan Trump.
"Dia adalah penjahat dan pelaku sumpah palsu - dia pembohong," kata Blanche tentang Cohen.
Blanche juga memusatkan perhatian pada Daniels, yang menurutnya telah memperoleh "ratusan ribu" dolar dari klaimnya dan tim kuasa hukum Trump meminta juri untuk mengabaikannya sebagai saksi.
Mengenai kasus dugaan campur tangan pemilu, Blanche membantah kliennya telah melakukan tindakan ilegal meskipun dia mengakui Trump mempengaruhi pemilih.
"Tidak ada salahnya mencoba memengaruhi pemilu," ungkap Blanche. "Itu disebut demokrasi."