Imbas Kebakaran Hebat, Korea Selatan Wajibkan Sertifikasi Baterai Ketat

Korea Selatan mengambil langkah lebih lanjut untuk meredakan kekhawatiran masyarakat terkait kebakaran kendaraan listrik

oleh Arief Aszhari diperbarui 28 Agu 2024, 20:13 WIB
Mobil listrik Volkswagen ID.3 terbakar pasca pengisian baterai

Liputan6.com, Jakarta - Korea Selatan mengambil langkah lebih lanjut untuk meredakan kekhawatiran masyarakat terkait kebakaran kendaraan listrik. Langkah yang diambil adalah dengan mewajibkan produsen mobil untuk menginformasikan pemasok baterai, dan memperkenalkan skema sertifikasi baterai baru.

Disitat dari Carscoops, selama akhir pekan, pemerintah Korea Selatan dan Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang konservatif mengungkapkan bahwa akan memperkenalkan program sertifikasi baru pada Oktober, bukan Februari 2025.

Hal tersebut mengharuskan produsen untuk mendapatkan persetujuan untuk memastikan produknya sesuai dengan standar keselamatan setempat. Sebelumnya, hal ini memang hanya bersifat sukarela.

Sementara itu, produsen juga harus mengidentifikasi asal baterainya. Kemudian, berbicara dengan reuters, sumber industri mengatakan produsen baterai lokal tidak punya alasan untuk menentang tindakan ini, tetapi memperingatkan masyarakat agar tidak selalu berasumsi baterai adalah penyebab kebakaran kendaraan listrik.

Selain itu, muncul kekhawatiran bahwa memberikan informasi ini tidak akan membantu konsumen, karena tidak ada daya pasti yang menunjukan merek baterai mana yang lebih rentan terbakar.

Langkah lebih lanjut juga diambil untuk membuat kendaraan listrik aman. Sedangkan Korea JoongAng Daily mengatakan jumlah pengisi daya pintar yang mencegah kendaraan listrik dari panas berlebih akan diperluas hingga 90 ribu unit pada akhir 2024.

 


Pemerintah Korea Selatan Larang Pemilik Mobil Listrik Ngecas Baterai di Basement

Masih ingat dengan kasus terbakarnya mobil listrik di parkiran basement apartemen di Korea Selatan yang terjadi pada awal Agustus lalu? Sekarang ada kelanjutannya, dimana pemerintah Korea Selatan menerapkan aturan baru.

Ya, pemerintah Korea Selatan melarang pemilik kendaraan listrik melakukan pengisian daya saat berada di area parkir apartemen.

Ini merupakan langkah lanjutan dari peristiwa terbakarnya EV di awal Agustus lalu. Sebuah Mercedes-Benz EQE yang tengah mengisi daya tiba-tiba saja terbakar dan menghanguskan sekitar 140 unit kendaraan lainnya di area parkir tersebut.

Pemerintah kota Seoul kemudian bertindak cepat. Pada aturan yang akan mulai dijalankan pada September mendatang, pemilik kendaraan listrik dengan baterai di atas 90 persen dilarang masuk ke area parkir bawah tanah apartemen.

Pemilik diharapkan dapat mengisi daya kendaraan listrik mereka terbatas di 90 persen. Selain itu, bagi pabrikan, pemerintah menaikkan standar keselamatan terkait EV.

Jika sebelumnya perbedaan antara kapasitas baterai keseluruhan dan yang dapat digunakan berkisar tiga sampai lima persen, kini ditingkatkan menjadi 10 persen.

INFOGRAFIS JOURNAL_ 10 Provinsi di Indonesia dengan Hutan Riskan Kebakaran (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya