Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengaku tidak ikut campur terkait rencana pindahnya Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama menuturkan, hal itu bukan kewenangan dari BKN, melainkan skema kepindahan PNS kebijakannya diatur di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Advertisement
"Perihal tersebut (skema pemindahan ASN) kami sarankan untuk dapat berkorespondensi dengan Kementerian PANRB karena sifatnya kebijakan," kata Vino kepada Liputan6.com, Rabu (28/8/2024).
Diketahui, sebelumnya pada Juni 2024 BKN telah melakukan seleksi terhadap total 111.714 aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). BKN menetapkan target seleksi terhadap 60.000 ASN pada 2023.
Target ini terdiri dari 40.000 ASN dari instansi pusat yang akan dipindahkan ke IKN, dan 20.000 ASN dari instansi penyangga IKN. Kegiatan seleksi PNS ini berlanjut pada 2024, dengan target sama 60.000 ASN dan alokasi pagu anggaran Rp 5,5 miliar.
Adapun proses penilaian potensi dan kompetensi menggunakan program Computer Assisted Competency Test (CACT) tersebut masuk dalam salah satu dari empat kegiatan prioritas BKN tahun ini. Kemudian, BKN pada 2024 ini juga melakukan penyusunan standar penilaian potensi dan kompetensi bagi pejabat pimpinan tinggi di instansi pemerintahan.
Simak Kriteria ASN yang Bakal Pindah ke IKN September 2024
Sebelumnya, Plt. Kepala Otorita IKN sekaligus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut, kriteria Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mayoritas adalah usia di bawah 43 tahun.
"IKN adalah buat yang millennial dan gen Z ini, bukan buat saya, bukan buat Pak Jokowi. IKN ini memang didesain untuk kota masa depan, kota anak muda masa depan," kata Basuki saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Adapun kriteria ASN dari segi usia yang akan pindah ke IKN adalah generasi milenial 28-43 tahun sebanyak 34,54 persen, dan generasi Z umur 12-27 tahun sebanyak 13,32 persen. Menurut dia, kehadiran ASN bertalenta utamanya generasi muda sangat dibutuhkan di IKN.
Selain itu, ASN tidak hanya sebatas bertalenta, tapi juga harus memiliki target yang jelas serta mampu menerapkan strategi yaitu sistem planning, programming, dan budgeting.
"Harus bisa men-delivery program yang diamanahkan kementerian/lembaga masing-masing," ujar dia.
Lantaran, kata Basuki, IKN didesain sebagai kota masa depan, berkelanjutan, dan diproyeksikan akan diisi oleh talenta muda, khususnya generasi Z dan milenial. Dengan adanya IKN diharapkan akan menimbulkan pemerataan pembangunan dan juga SDM di Indonesia.
Dikutip dari laman KemenPANRB, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, mengatakan ASN yang akan dipindahkan ke IKN wajib memenuhi syarat kompetensi umum dan kompetensi teknis sesuai dengan jabatan masing-masing ASN yang akan berpindah. ASN yang akan pindah ke IKN adalah ASN yang memiliki kompetensi tambahan menguasasi literasi (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai budaya kerja ASN.
Advertisement
ASN Batal Pindah IKN September? Ini Penjelasan Menteri PANRB
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, mengatakan tidak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada September 2024.
"Kami sudah mapping terkait dengan skenario pemindahan ASN, termasuk seluruh kementerian lembaga nanti eselon 1 nya siapa, eselon 2 nya siapan, namanya sudah ada dan ini sudah kami mapping cukup lama bersama dengan para Sekjen di Kementerian dan lembaga," kata Azwar Anas usai acara ASN Talent Fest 2024 dan anugerah ASN 2023, di gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
MenPANRB menegaskan, kepindahan ASN dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan kesiapan hunian yang telah disiapkan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Beberapa yang akan pindah duluan di sana, nanti disesuaikan dengan kesiapan tempat yang telah disiapkan oleh OIKN, salah satunya oleh pak Basuki," ujarnya.
Alasan tidak serentaknya pemindahan ASN sesuai dengan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni pemindahan tidak dilakukan secara terburu-buru hingga infrastrukturnya memadai.
"Kemarin pak Presiden berpesan supaya tidak harus buru-bruu sampai infrastruktur di sana siap," ujarnya.
Diketahui, jumlah ASN yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) lebih dulu. Tercatat, ada 3.200 orang ASN yang pindah di tahap pertama.
Dia menuturkan, sudah mengantongi data-data orang yang akan berkantor di IKN dalam waktu dekat. Termasuk mencatat ASN setara eselon I yang ikut.
Tak Hanya Hunian
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Basuki Hadimuljono, mengatakan Kementerian PUPR selalu bekerjasama dengan Kementerian PANRB mengenai pemindahan ASN.
"Ya saya kira kami selalu bekerja sama dengan MenPANRB tentang pemindahan ASN ini, karena tidak hanya hunian tapi kantor juga harus disiapkan," ujar Basuki.
Adapun terkait pemindahan ASN pada September mendatang, kata Basuki, pihaknya hanya menunggu arahan dari Presiden Jokowi dan Menteri PANRB.
"Tergantung pak Menpan, kalau untuk pemindahan ASN itu pak Menpan, kami ditugasi untuk menyiapkan prasarananya," pungkasnya.
Advertisement