Liputan6.com, Jakarta - Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) bakal menggelar aksi demonstrasi di sejumlah titik. Menyusul demo ojol tersebut, Koalisi Ojol Nasional mengumumkan tak akan mengambil pesanan.
Presidium Koalisi Ojol Nasional, Andi Gustianto mengamini adanya demo ojol hari ini, Kamis 29 Agustus 2024. Para pengemudi ojol memprotes ketidakadilan bisnis antara aplikator dengan mitra pengemudi.
Advertisement
Sebagai salah satu langkah protes, pengemudi ojol yang tergabung dalam asosiasinya akan menolak menerima pesanan dari pelanggan. Termasuk pesanan penumpang maupun makanan.
"Maka kami atas nama Driver Ojek Online se-Jabodetabek dan se-Indonesia tidak akan menerima atau mengambil orderan dalam bentuk apapun (Food, Ride, dan Paket) pada tanggal 29 Agustus 2024 sampai jam yang belum bisa di tentukan," kata Andi dalam keterangannya, Kamis (29/8/2024).
Dia meminta para pelanggan atau pengguna jasa ojek online bisa mencari opsi lain.
"Diharapkan para pengguna jasa ojek online mencari atau menggunakan cara lain untuk memenuhi kebutuhan di hari dan tanggal tersebut diatas," sebutnya.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," sambung dia.
Geruduk Kemkominfo
Dalam salinan pemberitahuan pelaksnaan demo ojol, Koalisi Ojol Nasional akan memusatkan aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Mulanya, peserta aksi akan berkumpul di sekitaran Patung Kuda, Jakarta Pusat. Setelah itu, baru bergerak menuju Kemkominfo dengan massa aksi demonstrasi lainnya.
Masih dalam surat pemberitahuan yang sama, Koalisi Ojol Nasional menyebut aksi demo ojol ini dimulai pada 14.00 WIB, siang ini.
Tanggapan Grab soal Ribuan Ojol yang akan Demo Hari Ini, 29 Agustus 2024
Ribuan driver ojek online (ojol) se-Jabodetabek akan menggelar aksi demo hari ini, Kamis (29/8/2024) di Jakarta.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyebut rencana pelaksanaan aksi damai akan digelar pada jam 12.00 WIB.
Adapun rute aksi yang bakal dilalui para driver ojol adalah Istana Merdeka, kantor salah satu aplikasi ojek online di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat, dan sejumlah lokasi lainnya.
Igun mengungkapkan driver ojek online akan mengutarakan tuntutan mereka ke perusahaan aplikasi transportasi online maupun pemerintah untuk menurunkan biaya potongan aplikasi, hingga melegalkan pekerjaan driver ojol di dalam undang-undang (UU) yang mengikat.
Terkait hal ini Grab Indonesia mengatakan senantiasa menghargai hak Mitra Pengemudi untuk menyuarakan pendapat dan aspirasinya selama dilakukan dengan tertib, damai, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami juga menyediakan wadah bagi Mitra untuk mengemukakan pendapat dan masukan melalui berbagai saluran komunikasi yang ada, termasuk melalui layanan Grab Support maupun kegiatan tatap muka antara perwakilan Grab dengan komunitas Mitra Pengemudi yang dilaksanakan secara berkala," kata Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, melalui keterangan resminya.
Advertisement
Tarif Sudah Dihitung Sesuai Aturan
Ia menekankan, penting untuk diketahui bahwa besaran tarif layanan pengantaran Grab telah dihitung secara saksama sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Permenkominfo No. 1/Per/M.Kominfo/01/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial serta dirancang untuk menjaga pendapatan Mitra Pengemudi (ojol), serta kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab.
"Kami menjamin bahwa Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen," ucap Tirza.
Ia menambahkan, seluruh biaya promosi yang Grab gunakan berasal dari perusahaan dan didesain untuk membantu meningkatkan permintaan dari konsumen, yang pada akhirnya diharapkan dapat memengaruhi pendapatan para Mitra Pengemudi secara positif.