Liputan6.com, Jakarta Semarak kemerdekaan RI membawa semangat baru bagi masyarakat di Tanah Air. Bertepatan dengan HUT ke-79 RI, Ditjen Imigrasi meluncurkan desain baru untuk paspor RI yang membawa tema kain Nusantara.
Yup, setiap halaman paspor penuh dengan ornamen budaya dan pemandangan khas Indonesia, seperti motif batik, wayang, dan keindahan alam. Selain itu, keunggulan dari pembaruan paspor RI adalah warna buku paspor yang khas bendera Indonesia, merah dan putih.
Advertisement
Ditjen Imigrasi juga meningkatkan keamanan melalui penggunaan teknologi mutakhir, menjadikan paspor anyar ini lebih sulit dipalsukan, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap warga negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri.
Nah bicara soal keamanan dan kenyamanan, membuat paspor baru, mengganti paspor, atau mengubah data paspor juga tentunya bakal menjadi lebih mudah. Soalnya pemerintah menghadirkan layanan paspor online (e-paspor), dimana kamu sebagai pemohon bisa menghemat waktu.
Yup, kamu nggak perlu lagi mengisi formulir pendaftaran yang ada di kantor imigrasi karena kamu sudah lebih dulu isi data lengkapnya secara online. Artinya, kamu hanya perlu melakukan pendaftaran e-paspor melalui aplikasi M-Paspor di Google Play Store atau App Store.
Setelah daftar, melengkapi isian kuesioner layanan, dilanjutkan mengunggah berkas persyaratan dimana kamu harus memastikan foto dokumen dalam posisi tegak lurus dari atas, nggak ada bagian terpotong. Kamu juga dapat upload foto gambar hasil scan dokumen. Upload!
Selanjutnya pilih lokasi pembuatan paspor. Pilih kantor imigrasi dan tanggal kedatangan yang tersedia. Segera selesaikan pembayaran secara online atau offline maksimal dua jam setelah pendaftaran. Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang tertera diaplikasi sambal membawa Bukti Pendaftaran M-Paspor & Berkas Persyaratan Asli.
Penting untuk diperhatikan, jika lebih dari dua jam sejak pendaftaran dan nggak segera membayar atau melakukan transfer, maka antrian (permohonan) otomatis batal. Nah, di sinilah peran DANA biar kamu bisa melakukan pembayaran paspor dengan mudah, cepat, dan bebas ribet karena kamu bisa bayar langsung dari rumah.
Untuk langkahnya, kamu hanya perlu buka aplikasi DANA, pilih fitur Paspor di menu Government Services. Masukkan billing code yang berjumlah 15 digit & langsung bayar deh!
Selain bayar paspor, kamu juga bisa bayar tagihan lainnya dengan praktis di DANA lho. Mulai dari e-Samsat, Internet & TV Kabel, Air, Listrik, dan masih banyak lagi! Jadi, andalkan DANA karena segala jenis tagihan dan provider tersaji dengan lengkap. Kamu hanya perlu memilih kebutuhanmu buat bayar tagihan! Yup, semudah itu, kamu nggak perlu gonta-ganti aplikasi.
So, langsung aja download dan manfaatkan aplikasi DANA sekarang juga, ya!
(*)