Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara soal dia mengenakan kemeja berwarna biru khas pasangan Prabowo-Gibran ketika memberikan keterangan pers mengenai aksi demonstrasi penolakan RUU Pilkada. Jokowi beralasan, setiap warna adalah simbol keberagaman.
"Baju kuning, baju biru, baju putih. Warna itu apa sih? Itu keberagaman kita," kata Jokowi usai meresmikan Bendungan Leuwikeris, Jawa Barat, Kamis (29/8/2024).
Advertisement
Jokowi membantah bahwa momen itu merupakan pertama kali ia memakai kemeja berwarna biru. Menurutnya, ia juga sering memakai warna serupa.
"Ah ndak. Sudah sering," ucap Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi mengaku menghargai demonstrasi revisi UU Pilkada beberapa waktu lalu. Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum adalah hal yang baik dalam demokrasi.
"Negara kita Indonesia ini adalah negara demokrasi, penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat ini adalah hal yang baik dalam demokrasi, dan saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu," kata Jokowi dalam keterangan video di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 27 Agustus 2024.
Namun, Jokowi meminta penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara yang tertib. Tujuannya, agar aktivitas warga.
"Dan saya titip hanya saya titip mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak menganggu aktivitas warga dan lainnya," ucapnya.
Jokowi Minta Polisi Segera Bebaskan Pendemo Kawal Putusan MK
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta polisi segera membebaskan pendemo yang melakukan aksi unjuk rasa Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024. Ada sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan.
"Ini kemarin, ada demo untuk pendemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/2024).
Dia mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang membebaskan penyampaian aspirasi dan pendapat. Namun, Jokowi menekankan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan tertib sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
"Negara kita Indonesia ini adalah negara demokrasi, penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat ini adalah hal yang baik dalam demokrasi dan saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu," tuturnya.
"Saya titip hanya saya titip mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak menganggu aktivitas warga dan lainnya," sambung Jokowi.
Sebelumnya, aksi demontrasi penolakan Revisi UU Pilkada berlangsung ricuh di Gedung DPR/MPR Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). Sebagian massa aksi berhasil merangsek masuk ke kawasan gedung parlemen.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement