Liputan6.com, Magelang - Pada Kamis (29/8/2024), Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto dan Deputy Prime Minister and Minister for Defence of Australia The Hon Richard Donald Marles MP melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement / DCA) RI-Australia. Bertempat di Aula Graha Utama, Akmil, Magelang.
Menhan Prabowo kemudian menyatakan bahwa kedua negara baru saja menandatangani perjanjian kerja sama pertahanan, yang merupakan suatu tonggak bersejarah kelanjutan dari pada perjanjian Lombok.
Advertisement
"Ini dilakukan untuk bersama-sama sebagai tetangga yang berhubungan langsung, meningkatkan kerja sama untuk saling membantu mengatasi berbagai ancaman keamanan dan mempromosikan perdamaian dan stabilitas yang berkelanjutan di kawasan Asia Pasifik," kata Menhan Prabowo seperti dikutip dari keterangan tertulis Biro Humas Setjen Kemhan.
"Ini menandakan bahwa kita ingin meneruskan dan memelihara hubungan erat dan hubungan persahabatan yang sangat baik. Saya bertekad untuk menjaga hubungan Indonesia-Australia untuk menjadi lebih baik di masa yang akan datang," sambung Menhan RI.
Sementara The Hon Richard Marles menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Menhan Prabowo, dan menyatakan terkesan dengan para Taruna di Akademi Militer, Magelang.
"Terima kasih kepada Bapak Prabowo karena telah menyempatkan saya dan delegasi saya di Akademi Militer Indonesia. Kami sangat tersanjung dan terkesan dengan parade para Taruna hari ini," ungkap Richard.
"Ini adalah perjanjian pertahanan paling signifikan dalam sejarah hubungan bilateral kita dan kami menghormatinya. Kami adalah sahabat dekat dan itu terlihat dalam perjanjian yang telah kami tandatangani hari ini,” tambah Richard.
Komitmen Serius Indonesia-Australia di Bidang Pertahanan
Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (DCA) ini bersifat mengikat secara hukum sehingga menunjukkan komitmen serius kedua negara untuk meningkatkan dan memperkuat hubungan pertahanan dalam kerangka kemitraan strategis yang komprehensif.
Adapun pertimbangan peningkatan status DCA menjadi perjanjian yang mengikat secara hukum adalah berdasarkan intensitas peningkatan kegiatan kerja sama militer kedua negara selama kurun waktu 10 tahun terakhir, khususnya di bidang pendidikan dan pelatihan.
Sebagai salah satu contoh di antaranya adalah pengiriman Taruna TNI untuk belajar di Australian Defence Forces Academy (ADFA) dan Duntroon Military Academy, rencana Joint UN Mission antara TNI dan ADF, serta peningkatan intensitas Latihan Gabungan (LATMA) baik antar matra maupun gabungan tiga matra kedua negara.
Untuk diketahui, perundingan naskah perjanjian telah dilakukan melalui serangkaian pertemuan di Jakarta pada bulan Mei dan Desember termasuk di Canberra pada bulan Agustus tahun 2023.
Advertisement
Kerja Sama Pertahanan Indonesia dan Australia Sudah Terjalin Sejak 1967
Penandatanganan DCA RI - Australia ini dapat dicapai berkat kerja sama pertahanan yang telah terjalin baik selama hampir 60 tahun sejak tahun 1967.
Setiap tahun kemitraan RI - Australia semakin kuat dan telah memberikan manfaat yang jauh lebih luas bagi kedua bangsa bahkan di masa-masa sulit.
Kedua pihak yakin DCA ini juga dapat secara signifikan membantu mengantisipasi ancaman keamanan di masa mendatang di kawasan Asia-Pasifik melalui upaya kerja sama pertahanan yang kolaboratif demi terjaganya perdamaian dan stabilitas di kawasan yang berkelanjutan.
Turut hadir dalam acara penandatanganan antara lain;
Baca Juga
- Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid
- Wakil Ketua Komisi I DPR Sugiono
- Plt. Sekjen Kemhan Donny Ermawan Taufanto
- Kabaranahan Kemhan Marsdya TNI Yusuf Jauhari
- Dirjen Strahan Kemhan Mayjen TNI Ujang Darwis
- Dirjen Renhan Kemhan Laksda TNI Supo Dwi Diantara
- Gubernur Akmil Mayjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha
- Jampidmil Kejagung Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit
- Dir HPI Polkam Kemlu Indra Rosadi