Liputan6.com, Jakarta - Partai Gerindra bakal menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada Jumat 30 dan Sabtu 31 Agustus 2024 di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta.
"Rapat Pimpinan Nasional adalah forum pengambilan keputusan tertinggi di bawah Kongres, diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat atas persetujuan Ketua Dewan Pembina, Pak Prabowo," ujar Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Advertisement
"Akan dihadiri oleh Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra di tengah kabupaten/kota dari seluruh Indonesia, Dewan Pimpinan Daerah, tingkat provinsi Partai Gerindra dari seluruh Indonesia, DPP, Dewan Penasehat, Dewan Pakar, dan Dewan Pembina," sambung dia.
Muzani menyebut, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akan membuka Rapimnas pada 30 Agustus. Nantinya, kata dia, pada saat penutupan akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Rencananya Pak Prabowo akan membuka Rapat Pimpinan Nasional tersebut pada tanggal 30 Agustus hari Jumat. Dan rencananya Rapat Pimpinan Nasional akan ditutup tanggal 31 hari Sabtu malam oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Presiden Jokowi," ucap Muzani.
Dia menjelaskan, dalam Rapimnas akan membahas hal-hal penting yang menjadi sikap politik Partai Gerindra, kemudian akan diumumkan pada saat penutupan Rapimnas.
"Ini adalah forum pengambilan keputusan tertinggi di bawah Kongres dan itu akan merekomendasi pelaksanaan Kongres Partai. Karena di Kongres Partai nanti akan dilakukan apa yang untuk menjadi kekuasaan tertinggi partai," tandas Muzani.
Reporter: Alma Fikhasari (Merdeka.com)
Gerindra Bantah Isu Hubungan Prabowo-Jokowi Merenggang
Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Kamrussamad membantah kabar yang menyebutkan hubungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto mulai retak lantaran Parlemen membatalkan pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Kamrussamad menegaskan hubungan Jokowi dengan Prabowo sangat baik. Dia menyebut baik Jokowi dan Prabowo memiliki pandangan yang sama terkait dinamika revisi payung hukum Pilkada tersebut, yakni mengedepankan aspirasi rakyat.
"Hubungan Presiden Jokowi dengan Presiden terpilih Prabowo setahu saya sangat baik, perkembangannya bahkan begitu intensif komunikasinya sehingga memiliki pandangan yang sama bahwa aspirasi yang berkembang terhadap putusan MK harus kita kedepankan," kata Kamrussamad kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 24 Agustus 2024.
Menurutnya, keputusan DPR membatalkan pengesahan RUU Pilkada juga berkat adanya instruksi dari para pimpinan partai politik (parpol), termasuk Prabowo kepada kadernya di Legislatif.
"Karena itu lah kenapa DPR selain mendengarkan aspirasi juga mendengarkan pimpinan-pimpinan partai politik (parpol) termasuk Pak Prabowo, sehingga secara resmi dibatalkan kelanjutan pembahasannya," kata Kamrussamad.
Kamrussamad berkeyakinan jika Jokowi dan Prabowo memiliki harapan yang sama terhadap pelaksanaan Pilkada 2024. Jokowi dan Prabowo ingin semua elemen negara dan masyarakat bekerja sama menyukseskan gelaran perhelatan kepala daerah secara serentak tersebut.
Advertisement
Pilkada yang Berkualitas
Tak hanya itu, kata Kamarussamad, Prabowo dan Jokowi menginginkan Pilkada 2024 melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas.
"Pilkada di 27 November 2024 bisa jadi faktor penggerak lahirnya pemimpin-pemimpin baru di daerah dan bisa menggerakkan ekonomi di daerah karena sebetulnya pilkada itu memiliki efek yang cukup positif terhadap dorongan pertumbuhan sektoral di daerah," kata dia.
Kamrussamad juga menekankan Jokowi dan Prabowo memiliki kesamaan pandangan bahwa semua pohak harus menjaga situasi negara tetap kondusif agar ekonomi Indonesia tetap dalam kondisi baik. Dengan begitu, investasi bisa berbondong-bondong masuk ke Indonesia.
"Kita harus menjaga ekonomi kita, pelabuhan kita ramai, bandara kita ramai, pasar-pasar kita ramai, artinya daya beli kita cukup baik dan ini yang harus kita jaga supaya ekonomi kita betul-betul kondusif agar investasi masuk," kata dia.
Terakhir, Kamrussamad mengungkapkan DPR telah menjalin komunikasi antarlintas fraksi terkait putusan MK.
Hasilnya, pimpinan fraksi di Parlemen sepakat untuk menampung aspirasi rakyat agar putusan MK menjadi rujukan dalam menyusun draft peraturan KPU (PKPU).
"Keinginan masyarakat menghendaki bahwa Pilkada 2024 merujuk pada keputusan MK karena itu pembahasan pada hari senin nantinya di Komisi II DPR, kami meyakini semua fraksi akan merujuk pada putusan MK dalam rangka menselaraskan PKPU sebagai tindak lanjut dari putusan MK," tegas dia.