Liputan6.com, Jakarta Banyak anak muda tidak mau mengonsumsi jamu karena rasanya tidak enak dan tidak kekinian.
"Jadi memang di Indonesia itu kayaknya budaya jamu agak-agak luntur. Makin ke bawah generasi makin tidak mau mengonsumsi jamu karena menganggap rasanya enggak enak atau enggak kekinian," kata pakar kesehatan di bidang pengobatan herbal dr Fenny Yunita MSi PhD dalam diskusi daring.
Advertisement
Maka agar bisa diterima oleh lidah anak muda salah satu caranya dikombinasikan dengan minuman atau makanan kekinian yang lebih familiar di lidah mereka.
"Kalau lihat ada kafe-kafe jamu. Dia kan membentuk menjadi kayak mojito, terus ada latte. Itu isinya sebenarnya jamu yang bisa lebih diterima oleh generasi muda yang kekinian," ujarnya mengutip Antara.
Menurutnya penting ada kolaborasi antara dokter atau peneliti pengobatan herbal dengan pakar teknologi pangan. Hal itu menjadi pendorong hadirnya inovasi-inovasi makanan dan minuman kegemaran generasi muda yang digabungkan dengan tanaman herbal.
Kebiasaan Minum Jamu Perlu Diteruskan
Menurut Fenny, kebiasaan meminum jamu harus diteruskan oleh generasi muda. Selain memberikan khasiat bagi kesehatan, juga sebagai upaya untuk melestarikan tradisi yang sudah diturunkan secara turun-temurun.
"Jadi part of lifestyle (bagian dari gaya hidup) yang dihidupi, maka dengan begitu jamu benar-benar bukan cuma kita dapat penghargaan dari UNESCO saja, tapi benar-benar itu menjadi warisan budaya tak benda yang kita terus melestarikan," katanya.
Jamu Sebagai Warisan Tak Benda
Sebelumnya, Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerima dua sertifikat inskripsi warisan budaya dari UNESCO untuk sektor kebudayaan sebagai penghargaan atas upaya melestarikan dan memajukan kebudayaan, sekaligus membagikannya kepada dunia.
Salah satunya adalah penetapan Budaya Sehat Jamu atau Jamu Wellness Culture sebagai Warisan Budaya Tak benda UNESCO pada 6 Desember 2023 dalam Sidang ke-18 di Kasane, Botswana.
Penetapan tersebut merupakan realisasi peta jalan pelestarian cagar budaya dan pemajuan kebudayaan yang secara berjenjang dimulai pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, sampai internasional.
Pemajuan kebudayaan dilakukan secara sistematis melalui tahap-tahap pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan, serta pembinaan untuk tenaga dan lembaga kebudayaan. Penetapan itu akan memperkuat upaya Indonesia untuk melindungi dan mengembangkan jamu sebagai warisan budaya, serta berkontribusi terhadap kesehatan dan kesejahteraan global.
Advertisement