Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK Berlaku Tahun Depan? Kemenhub Bilang Begini

Wacana pengenaan subsidi untuk KRL menjadi berbasis NIK ramai menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa terakhir.

oleh Arief Rahman H diperbarui 30 Agu 2024, 14:31 WIB
Suasana Stasiun Kereta KRL di Stasiun Karet Sudirman, Jakarta, Selasa (2/5/2023). Informasi soal skema subsidi KRL Jabodetabek ini tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wacana skema subsidi KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) tengah digodok. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mengkaji wacana subsidi berbasis NIK tersebut.

Informasi soal skema subsidi KRL Jabodetabek ini tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025. Bisa dibilang, penerapannya bisa dilakukan pada tahun depan. Namun, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan belum ada keputusan penerapan skema subsidi KRL tersebut.

"Iya, kita lihat nanti ya. Kan tergantung ini semua hasil pembahasannya seperti apa," kata Adita di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Jumat (30/8/2024).

Dia menerangkan, penetapan skema ini masih harus menjalani berbagai kajian. Setelah kajian internal, masuk pada konsultasi publik, diikuti dengan proses sosialisasi ke masyarakat.

"Karena ini juga perlu kajian lagi. Perlu ada konsultasi publik, perlu sosialisasi. Jadi saya pikir ini kita lihat dulu lah situasinya," katanya.

"Biasanya kalau ketentuan baru kan pasti yang wajib ya harus ada konsultasi publik ya. Tapi yang utama pasti studi dulu. Kita kaji, kita bahas, lintas sektoral sama operator. Kemudian setelah fix di internal, kita konsultasi publik," imbuhnya.

Adita menyebut, meski wacana subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK masuk Nota Keuangan RAPBN 2025, kebijakannya belum tentu dijalankan tahun depan. Pihaknya turut melihat perkembangan situasi yang ada.

"Karena kan bisa aja dinamika situasinya ya. Kita juga lihat juga nanti seperti apa respon dari stakeholders," tuturnya.

 


Masih Wacana

Suasana gerbong KRL saat berhenti di Stasiun Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Saat ini tengah dilakukan studi agar semua angkutan umum subsidi digunakan oleh orang yang memang sepantasnya mendapatkan subsidi. (Yopi Makdori/Liputan6.com)

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, subsidi untuk tiket kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) masih bersifat wacana. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini masih dalam tahap studi.

"Itu belum, masih wacana," kata Budi Karya dikutip dari Antara, Kamis (29/8/2024).

Budi menjelaskan, saat ini tengah dilakukan studi agar semua angkutan umum subsidi digunakan oleh orang yang memang sepantasnya mendapatkan subsidi. Dalam studi tersebut tidak hanya meneliti subsidi berbasis NIK saja tetapi nasih ada opsi lainnya.

"Kita lagi studi bagaimana semua angkutan umum bersubsidi itu digunakan oleh orang yang memang pantas untuk mendapatkan, bahwa nanti kalau ada (berbasiskan) NIK, ya itu masih wacana, masih studi," kata dia.

 


Tertuang di Nota Keuangan RAPBN 2025

Petugas memakai pelindung wajah dan masker dalam gerbong KRL tujuan Jakarta di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/6/2020). PT KCI membatasi jumlah penumpang 35- 40 persen dari kapasitas untuk jaga jarak aman antarpengguna KRL atau sekitar 74 penumpang per gerbong. (merdeka.com/Arie Basuki)

Wacana pengenaan subsidi untuk KRL menjadi berbasis NIK ramai menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa terakhir.

Hal itu bermula dari pemberitaan yang mengutip data di Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 dari pemerintah yang diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama.

Dalam dokumen tersebut ditetapkan anggaran belanja subsidi PSO kereta api yang ditujukan untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek.

Beberapa perbaikan yang dilakukan yakni, salah satunya, dengan mengubah sistem pemberian subsidi untuk tahun depan.

Infografis Polemik Operasional KRL Jabodetabek saat Pandemi Corona. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya