Liputan6.com, Jakarta - Serikat Pekerja PT Indofarma Tbk (INAF) mengungkap derita yang dihadapinya imbas hak-hak karyawan yang belum dipenuhi perusahaan. Bahkan, sejumlah karyawan Indofarma mengeluhkan tak bisa membeli beras untuk sehari-hari.
Ketua Umum SP Indofarma Meidawati mengungkapkan kondisi tersebut imbas dari dugaan fraud yang terjadi di perusahaan. Sehingga, keuangan perusahaan terpengaruh hingga tak mampu menggaji karyawannya.
Advertisement
"Kami pastikan, kami minggu lalu ketemu dengan pak Asdep (Kementerian BUMN), bagaimana nasib kami pak, kalau bicara soal aset, kami sudah pastikan di depan mata kami menjadi tulang dan kulit yang tidak mendapat apa-apa," ungkap Meidawati dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dikutip Jumat (30/8/2024).
"Nyatanya dari..... saya masuk di 2001 ini, perusahaan ini selalu bilang going concern, oke kami ikut going concern, tapi nyatanya yang terakhir yang dilakukan adalah fraud, ini mencabik-cabik kami pak," sambung dia.
Sambil terisak menahan tangis, dia mengungkapkan kondisi yang dihadapi para karyawan Indofarma. Salah satunya tak mampu membeli beras untuk kebutuhan sehari-hari.
"Ada yang WA anggota kami bilang, 'bu tolong berikan gaji kami' beras se-liter enggak ada di rumah pak, se-liter, ini makanya saya selalu nangis. Mungkin dikatakan saya cengeng tidak pak tapi terlalu sedih dengan kehidupan. Rp 15 ribu pak seliter dan kami tidak sanggup membeli itu," bebernya.
Menurutnya, sejumlah langkah sudah dilakukan. Mulai menghampiri Holding BUMN Farmasi, PT Bio Farma, Kementerian BUMN, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga melakukan unjuk rasa.
Namun, masalah yang dihadapi oleh pegawai Indofarma tak kunjung usai hingga saat ini. Maka, dia memutuskan untuk menghadap Komisi VI DPR RI dengan harapan kondisinya bisa disuarakan.
"Lalu nyatanya sampai sekarang permasalahan kami tidak selesai, lalusurat kami kemanapun sudah kami berikan dan kami punya harapan besar ke sini pak, untuk didengarkan oleh DPR. Karena ini adalah rumah rakyat, tolong dengarkan aspirasi kami bahwa sampai hari ini kami belum dapat penyelesaian pak," pungkasnya.
Temuan Fraud Indofarma
Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama Holding BUMN Farmasi PT Bio Farma (Persero), Shadiq Akasya, mengungkapkan beberapa potensi kecurangan yang terjadi di PT Indofarma Tbk (INAF) yang membuat perusahaan tersebut ambruk. Salah satu kecurangan tersebut adalah utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp 1,26 miliar.
Shadiq mengatakan, terdapat 10 dosa alias potensi kecurangan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kecurangan ini terjadi di Indofarma dan anak perusahaannya, Indofarma Global Medika (IGM).
"Dalam rangka transparansi, kami ingin menyampaikan bahwa BPK telah menemukan beberapa temuan, berikut rinciannya," ujar Shadiq dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, dikutip pada Jumat (21/6/2024).
Adapun 10 temuan dosa yang dilakukan oleh Indofarma yang menunjukkan indikasi kecurangan. Sebenarnya, LHP BPK mengumpulkan total 18 temuan tetapi yang mengindikasikan potensi fraud terdapat 10 kecurangan. Beberapa temuan tersebut adalah:
- Indikasi kerugian IGM sebesar Rp 157,33 miliar atas transaksi unit bisnis FMCG.
- Terdapat indikasi kerugian IGM sebesar Rp 35,07 miliar atas Penempatan dan Pencairan Deposito Beserta Bunga atas nama pribadi pada Kopnus.
- Indikasi kerugian IGM sebesar Rp 38,06 miliar atas Penggadaian Deposito Beserta Bunga pada Bank Oke.
- Indikasi kerugian IGM sebesar Rp 18 miliar atas pengembalian uang muka dari MMU yang tidak masuk ke rekening IGM.
- Pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa adanya transaksi yang berindikasi merugikan IGM sebesar Rp 24,35 miliar.
- Kerja sama distribusi TeleCGT dengan PT ZTI tanpa perencanaan yang memadai juga berindikasi merugikan IGM, dengan nilai Rp 4,5 miliar atas pembayaran yang melebihi nilai invoice, dan berpotensi merugikan IGM sebesar Rp 10,43 miliar atas stok TeleCGT yang tidak dapat terjual.
- "Temuan ketujuh adalah pinjaman melalui fintech sebesar Rp 1,26 miliar," ucap Shadiq.
- Kegiatan usaha masker tanpa perencanaan yang memadai berindikasi fraud sebesar Rp 2,6 miliar atas penurunan nilai persediaan masker berpotensi kerugian Rp 60,24 miliar atas piutang macet PT Promedik dan senilai Rp 13,11 miliar atas sisa persediaan masker.
- Pembelian dan penjualan rapid test panbio PT IGM tanpa perencanaan memadai berindikasi fraud dan berpotensi kerugian senilai Rp 56,70 miliar atas piutang macet PT Promedik.
- Pembelian dan penjualan PCR Kit Covid-19 tahun 2020/2021 tanpa perencanaan yang memadai berindikasi fraud serta berpotensi kerugian senilai Rp 5,98 miliar atas piutang macet PT Promedik dan senilai Rp 9,17 miliar atas tidak terjualnya PCR Kit Covid-19 yang kedaluarsa.
Advertisement
Oknum Bakal Disikat Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir tengah menyoroti kasusu indikasi penyelewengan atau fraud yang terjadi lingkup BUMN Farmasi. Termasuk dugaan yang terjadi di PT Indofarma Tbk.
Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengantongi 10 dugaan fraud yang terjadi di Indofarma dan anak usahanya. Ini membuat perusahaan merugi dalam beberapa waktu terakhir.
Erick Thohir menegaskan tak segan untuk menindak oknum yang melakukan kecurangan. Ini merujuk juga pada pihak yang membuat Indofarma merugi.
"Sama kan, bersama BPK kita sudah lakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan (Kejaksaan Agung). Ya, kasus fraud, ya fraud. Ya, korupsi kita tangkap gitu," tegas Erick, ditemui di Sarinah, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Langkah Penyehatan
Selain bicara menindak oknum tadi, Erick juga ingin ada langkah penyehatan di tubuh BUMN farmasi itu. Termasuk menyelesaikan jika ada utang pihak lain di Indofarma.
"Tetapi bagaimana Indofarmanya sendiri harus kita bisa kelola dengan baik, Ya, kita harus lakukan penyelamatan, termasuk tentu hutang vendor, dengan macam-macam yang kita harus selesaikan," jelasnya.
Erick menerangkan banyak strategi yang bisa dilakukan untuk menyehatkan perusahaan itu. Menyangkut temuan kecurangan, Erick menegaskan pihaknya lebih dulu menemukan indikasi tersebut.
Selanjutnya, BPK ikut terjun dan menemukan adanya 18 poin. Dimana, 10 poin diantaranya terindikasi fraud.
"Ya kan begini, kalau masalah oknum kan bisa terjadi di manapun. Kalau dibilang (Kementerian) BUMN tidak mempelajari, justru (Kementerian) BUMN yang nemuin. BUMN yang melakukan investigasi audit, baru kita laporkan ke BPK, BPK juga periksa lagi, ya baru terjadi (temuan lanjutan)," tutur Menteri BUMN.
Advertisement