Liputan6.com, Jakarta - Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyerukan Gerakan Indonesia Berwakaf dalam gelaran Puncak Peringatan Hari Lahir (Harlah) BWI ke-17. Dalam harlah ini, BWI mengusung tema Gerakan Indonesia Berwakaf.
"Kita ingin mengajak seluruh elemen bangsa yaitu masyarakat untuk berpartisipasi dalam berwakaf," kata Ketua BWI Kamaruddin Amin dalam gelaran Malam Puncak Peringatan Harlah ke-17 BWI di Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Advertisement
Kamaruddin menekankan urgensi wakaf bagi bangsa Indonesia, yang tidak hanya untuk ibadah, namun juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan sosioekonomi masyarakat,
sehingga dapat meminimalisasi ketimpangan sosial yang terjadi. Hal tersebut didukung oleh potensi wakaf uang nasional yang mencapai Rp180 triliun setiap tahunnya.
"Sekarang ini (wakaf uang yang terkumpul) secara nasional baru mencapai Rp2,5 triliun wakaf uang dan Insya Allah itu akan terus berkembang," ujarnya yang dikutip dari Antara.
Untuk itu, Kamaruddin menyebut pihaknya melakukan berbagai langkah teknis demi mendongkrak capaian wakaf uang nasional tersebut, agar bisa mencapai nilai potensi wakaf uang tersebut. Beberapa di antaranya dengan melakukan sosialisasi terhadap berbagai kementerian/lembaga, organisasi kemasyarakatan, masjid, calon pengantin, jamaah haji dan umrah, serta seluruh masyarakat secara umum.
"Jadi masyarakat kita (berikan) literasi bahwa berwakaf itu tidak harus aset, tidak harus tanah, tapi bisa wakaf uang, dimulai dari Rp20.000,- saja sudah bisa berwakaf," ucapnya.
"Coba Anda bayangkan seratus juta orang kelas menengah di Indonesia berwakaf setidaknya Rp20.000,- saja setahun, itu potensinya sangat besar sekali," katanya.
Oleh karenanya, Kamaruddin berharap berbagai ikhtiar yang dilakukannya dapat membuahkan hasil, sehingga dana wakaf bisa lebih memberikan manfaat kepada bangsa Indonesia.
Kamarudin Amin Jabat Ketua Ketua BWI
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin resmi menjabat sebagai Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) masa bakti 2024-2027 mulai Senin, 20 Mei 2024.
Penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno yang digelar di Kantor BWI Pusat, Jakarta Timur, dan tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 8 Mei.
Kamaruddin mengungkapkan visinya untuk menjadikan BWI sebagai lembaga yang mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas perwakafan di Indonesia. Menurutnya, BWI juga dapat mendukung program pembangunan nasional dan pemberdayaan sosial.
“Kami punya visi ingin menjadikan BWI sebagai lembaga yang berperan strategis untuk meningkatkan kualitas perwakafan di Indonesia, baik secara kuantitas maupun kualitas,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Dikatakan Kamaruddin, potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Karenanya, langkah yang akan diambil adalah memaksimalkan kualitas perwakafan, termasuk wakaf benda tidak bergerak seperti wakaf uang yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Untuk memastikan keamanannya, kami menekankan pentingnya sertifikasi wakaf,” tegasnya.
Advertisement