Temuan Jasad Bayi Ungkap Hubungan Terlarang Bendahara Desa dan Mantan Kades

Selama ini HH menyembunyikan kehamilannya karena menjalin hubungan terlarang dengan suami orang

oleh Ola Keda diperbarui 31 Agu 2024, 00:30 WIB
Polisi saat melakukan pemeriksaan di lokasi pembuangan bayi (Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Jakarta - Warga Desa Loborui, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua, NTT digegerkan dengan penemuan jasad bayi, Selasa 27 Agustus 2024.

Saat ditemukan, jasad bayi sudah tak utuh. Sebagian tubuh bayi yang baru beberapa jam dilahirkan sudah termakan anjing.

Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis menyebut kalau penemuan jasad itu berawal dari seekor anjing membawa potongan tubuh bayi.

Marthen Philips Here (20), warga Desa Loborai, Kecamatan Sabu Liae, kemudian melaporkan ke Polsek Sabu Timur.

"Hasil pemeriksaan luar, diperkirakan jasad bayi berumur 6-7 bulan. Diperkirakan (bayi) lahir prematur," ujar Kapolres.

 

Simak Video Pilihan Ini:


Berhasil Ungkap Pelaku

Penyidik Polres Sabu Raijua dan Polsek Sabu Timur bergerak cepat mengungkap pelaku pembuangan bayi. Polisi berhasil mengamankan HH dan MDW.

Keduanya diduga memiliki hubungan khusus hingga HH hamil dan melahirkan. HH merupakan bendahara desa, sementara MDW merupakan mantan kepala desa.

"Sudah diamankan pelakunya HH dan MDW," ujar Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti baju dan celana milik HH yang diduga dipakai saat melahirkan. Polisi juga mengamankan handphone merk vivo Y12 milik HH.

"Keduanya sudah ditetapkan jadi tersangka. Kita masih dalami keterangan saksi," ujar Kapolres.

 


Hasil Hubungan Gelap

Polisi sudah memeriksa HH dan MDW serta sembilan orang saksi. Polisi juga meminta keterangan penjabat kepala desa, Ha'e Bangngu terkait penemuan jasad bayi tersebut.

"HH dan MDW merupakan pasangan selingkuh karena MDW sudah memiliki istri dan anak," ujar Kapolres.

Setelah diperiksa intensif, HH pun mengaku perbuatannya. Ia mengaku melahirkan bayinya di kamar mandi pada pukul 02.00 Wita seorang diri.

Saat melahirkan di kamar mandi, HH mengaku mengambil sebilah pisau dan sempat memotong tali pusar bayi. Ia kemudian membungkus bayinya yang masih hidup dengan kain dan langsung membuat lubang di belakang rumahnya.

"Saat dikuburkan, bayi itu masih hidup," katanya. Selama ini HH menyembunyikan kehamilannya karena menjalin hubungan terlarang dengan suami orang.

HH mengaku, sejak proses persalinan hingga penguburan jasad bayi laki-laki itu, ia sampaikan ke MDW termasuk tempat dimana HH menguburkan jasad bayi mereka.

Saat ini, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolres Sabu Raijua.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya