Infografis Pertarungan 3 Srikandi di Pilkada Jatim 2024, Risma Lepas Jabatan Mensos?

Apa jadinya jika 3 Srikandi bertarung di Pilkada Jatim 2024? Ketiganya sama-sama menjadi calon gubernur. Pertarungan ketiga perempuan ini pun menjadi sorotan.

oleh Shinta NM SinagaAbdillah diperbarui 31 Agu 2024, 09:03 WIB
Banner Infografis Pertarungan 3 Srikandi di Pilkada Jatim 2024, Risma Lepas Jabatan Mensos? (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Sungguh unik. Ada 3 Srikandi bertarung di Pilkada Jatim 2024. Ketiganya sama-sama menjadi calon gubernur. Pertarungan ketiga perempuan ini menjadi sorotan. Apalagi salah satunya seorang petahana, satunya lagi seorang menteri.

Mereka adalah Khofifah Indar Parawansa, Tri Rismaharini atau Risma, dan Luluk Nur Hamidah. Kiprah ketiganya dalam kancah politik tidak tanggung-tanggung.

Khofifah tercatat sebagai incumbent atau petahana Gubernur Jawa Timur. Pernah berkiprah di PPP lalu PKB, namun kini tidak lagi menjadi kader parpol. Tri Rismaharini menjabat Menteri Sosial atau Mensos. Mantan Wali Kota Surabaya ini merupakan politikus PDIP. Luluk menjabat anggota DPR RI yang juga politikus PKB.

Menariknya lagi, ketiga Srikandi ini sama-sama memiliki pasangan calon wakil gubernur pria. Khofifah kembali berpasangan dengan Emil Elestiano Dardak. Risma berpasangan dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans. Luluk Nur Hamidah berpasangan dengan Lukmanul Khakim.

Mereka masing-masing mendapat dukungan dari parpol. Ketiga pasangan calon ini memeriahkan pilihan warga saat pencoblosan Pilkada Jatim 27 November 2024 mendatang.

Lepas Jabatan?

Risma bergegas. Sehari setelah mendaftar sebagai calon gubernur Pilkada Jatim 2024 di Gedung KPU Provinsi Jatim, Risma menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.

Risma melapor ke Jokowi tentang pencalonannya dan menyampaikan pengunduran diri dari jabatan Mensos. Meski tidak ada aturan mundur, Risma tetap mengundurkan diri dan menyerahkannya pada kewenangan Presiden Jokowi.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan, berdasarkan ketentuan UU Pilkada, tidak ada kewajiban bagi seorang menteri, pejabat setingkat menteri, atau kepala lembaga yang hendak maju sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah untuk mundur dari jabatannya.

Namun demikian, sebut Ari, keputusan untuk mundur dari jabatan karena mengikuti pilkada menjadi hak atau pilihan pribadi para menteri dan kepala lembaga.

Bagaimana tanggapan Jokowi atas pengunduran diri Risma? Seperti apa kiprah 3 Srikandi di Pilkada Jatim 2024? Siapa saja parpol yang mendukung mereka? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:


Infografis 3 Calon Gubernur Perempuan Bertarung di Pilkada Jatim 2024

Infografis 3 Calon Gubernur Perempuan Bertarung di Pilkada Jatim 2024 (Liputan6.com/Abdillah)

Infografis Risma Maju Pilgub Jatim 2024, Lepas Jabatan Mensos?

Infografis Risma Maju Pilgub Jatim 2024, Lepas Jabatan Mensos? (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya