Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan Republik Indonesia membuka lowongan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Tahun 2024 sebanyak 435 dari total penerimaan 1.230.
Adapun 359 formasi CPNS Bea Cukai 2024 dengan kualifikasi pendidikan SLTA/SMA Sederajat/SMK Pelayaran.
Advertisement
Berita mengenai lowongan CPNS Bea Cukai ini menjadi informasi yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Sabtu (30/8/2024):
1. Kementerian Keuangan Buka Lowongan CPNS Bea Cukai, Cek Rincian Formasinya
Kementerian Keuangan Republik Indonesia membuka lowongan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Tahun 2024 sebanyak 435 dari total penerimaan 1.230.
Adapun 359 formasi CPNS Bea Cukai 2024 dengan kualifikasi pendidikan SLTA/SMA Sederajat/SMK Pelayaran.Lowongan penerimaan Bea Cukai tersebut telah dimuat dalam pengumuman Ketua Panitia Rekrutmen CPNS di Lingkungan Kementerian Keuangan Nomor PENG-01/PANREK/2024 tanggal 19 Agustus 2024 yang akan berakhir pada 6 September 2024.
"Khusus penerimaan CPNS Tahun 2024, Kementerian Keuangan membuka lowongan dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMA, DIII sampai dengan S1 dengan berbagai jurusan” ujar Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat (30/8/2024).
2. Wacana Truk Wajib Kantongi Sertifikasi Halal, Pengamat Bilang Begini
Rencana pemerintah untuk menerapkan sertifikasi halal untuk angkutan transportasi logistik jalan raya (truk), dinilai tidak berdasarkan pertimbangan menyeluruh dan terkesan mengada-ada.
Pengamat Transportasi, Bambang Haryo Soekartono (BHS) menyatakan sektor transportasi logistik jalan raya tidak memungkinkan untuk diterapkan sertifikasi halal. Karena komponennya sangat banyak yang perlu diawasi.
"Transportasi itu kan selalu bergerak. Arah dan tujuannya tidak bisa diketahui oleh Pemerintah. Karena setiap bergerak, transportasi logistik tidak wajib melaporkan kepada Regulator / Pemerintah," katanya.
Advertisement
3. Pertalite Mau Dibatasi, Simak Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina
Pemerintah akan membatasi penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite. Rencananya pembatasan tersebut dimulai pada 1 Oktober 2024. Sedangkan sosialisasi pembatasan Pertalite dilakukan sejak September 2024.
Rencana ini diungkap oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
"Ya memang ada rencana begitu. Karena begitu aturannya keluar, Permennya (Peraturan Menteri) keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," kata Bahlil kepada media di Jakarta pada Selasa 27 Agustus 2024.